Tertangkap Simpan Sabu, Warga Siantar ‘Gol’

Tertangkap Simpan Sabu, Warga Siantar 'Gol'

TOPMETRO.NEWS – Polres Siantar membekuk seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Dia diamankan di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Senin (25/9/2017).

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, Selasa (26/9/2017) mengatakan pria yang ditangkap itu F Perangin-angin (53), warga Jalan Gunung Sinabung Pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya pihaknya mendapat informasi, ada seorang laki-laki yang tinggal di Jalan Gunung Sinabung, menjual narkoba. Personil kemudian berangkat menuju tempat yang diinformasikan.

Setelah menemukan rumah yang mencurigakan, petugas masuk ke dalam rumah itu dan melihat seorang laki-laki lari ke belakang, selanjutnya dikejar.

Pelaku berhasil ditangkap di halaman belakang rumah, di balik seng.

Diisita barang bukti dari kantong celana belakang sebelah kiri, 1 paket narkotika diduga jenis sabu 0,25 gram.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan dari atas seng kandang ayam, ditemukan 1 bungkus plastik klip, dari depan kandang ayam ditemukan 2 buah bong, 5 buah pipa kaca, 4 buah pipet dan 3 buah potongan plastik klip.

“Atas hal itu, tersangka dan barang bukti kemudian kita boyong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terancam 5 tahun penjara sebagaimana pada pasal 114 subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Mulyadi seperti dikutip dari hetanews. (tmn)

Related posts

Leave a Comment