Disangka Pengedar Narkoba, Rupanya Pria Ini Terlibat Kasus Perampokan

TOPMETRO.NEWS – Sial dialami Arifin Siregar alias Dudi alias Dodi (29) warga Dusun Sri Mulia B Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau. Ayah enam anak yang sudah dua kali menikah itu diamankan Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Namun setelah digeledah tidak ada barang bukti narkoba, ternyata mantan narapidana (napi) kasus penganiayaan yang menjalani hukuman selama setahun dan bebas pada November 2016 itu terlibat perampokan korban Nuriah (41) warga Jalan Pembangunan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam di Jalinsum Dusun Titi Kuning Desa Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau pada Sabtu (26/8/2017) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto didampingi Kanit Reskrim Ipda G Sitompul ketika dikonfirmasi, membenarkan Arifin Siregar diamankan.

“Arifin Siregar dijerat pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Teman Arifin Siregar masih kita buru,” ungkapnya.

Informasi dihimpun, terungkapnya kasus perampokan korban yang akhirnya meninggal dunia setelah tiga hari tidak sadarkan diri itu bermula, ketika Sat Narkoba Polres Deli Serdang pada Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 10.00 Wib mendapat kabar jika Arifin Siregar yang sudah tiga tahun sopir angkot itu dicurigai pengedar narkoba.

Sejumlah personil Sat Narkoba dibantu Polsek Pagar Merbau melakukan penyelidikan dengan mengendap di Jalinsum Simpang warung seri-Sukamandi Kecamatan Pagar Merbau. Tak lama, Arifin Siregar yang dibonceng temannya mengendarai sepeda motor Honda Revo melintas dari lokasi.

Melihat ciri-ciri dan dan sepeda motor yang digunakan sesuai dengan informasi sejumlah personil langsung menyetopnya. Sadar jika yang menyetopnya adalah anggota polisi, Arifin Siregar langsung kabur kearah irigasi.

Tak mau buruannya lepas, polisi melakukan tembakan peringatan. Suara letusan senjata api itupun mengundang perhatian warga sekitar dan langsung berkerumun disekitar lokasi. Meski polisi sudah mengeluarkan suara tembakan, Arifin Siregar tetap kabur dan memilih menceburkan diri kedalam air.

Sedangkan temannya berhasil kabur. Satu menit kemudian, Arifin Siregar nongol kepermukaan air dan menyerahkan diri. Arifin Siregar pun diamankan. Disaat itulah, warga mengenali Arifin Siregar salah seorang yang merampok tas korban. Guna penyelidikan, Arifin Siregar diamankan ke Sat Narkoba

Namun saat digeledah, barang bukti narkoba tidak ditemukan dan personil Polsek Pagar Merbau datang ke Sat Narkoba untuk menjemput Arifin Siregar karena terlibat perampokan tas korban. Selanjutnya Arifin Siregar diamankan ke Polsek Pagar Merbau.

Kepada sejumlah wartawan di Polsek Pagar Merbau, Selasa (26/9/2017) Arifin Siregar mengakui merampok tas milik korban. Ketika itu, lanjut pria bertubuh kurus ini, dirinya bersama seorang temannya yang masih buron mau belanja ke Perbaungan, Sergai.

Arifin meminjam sepeda motor Yamaha RX King les merah milik Mamek dengan alasan mau belanja ke Perbaungan. Mamek pun memberikan sepedamotornya dan Arifin dibonceng temannya kearah Perbuangan. Saat berada di Jalinsum Dusun Titi Kuning, Arifin disuruh temannya untuk merampas tas korban yang saat itu mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna hitam BK 2072 MAY. Arifin langsung menarik tas korban tapi korban melakukan perlawanan. Karena jaket teman Arifin nyangkut distang sepedamotor korban, maka korban terjatuh bersama-sama dengan Arifin dan temannya. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban membantu korban. Melihat warga berdatangan, Arifin dan temannya kabur kearah Lubuk Pakam

“Sepeda motor itu kami kembalikan ke Mamek di depan Iga-iga Lubuk Pakam. Aku baru sekali merampok. Setelah perampokan itu, aku tetap menyupiri angkot,” ujar Arifin Siregar.(TMD/003)

Related posts

Leave a Comment