topmetro.news, Asahan – Pemkab Asahan secara berturut turut sepuluh kali menerima opini WTP dari BPK.
Kepala BPK perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE MSi menegaskan Kabupaten Asahan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesepuluh kalinya.
“Laporan ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir, Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporannya kepada kami dan kami akan menyelesaikan pemeriksaan serta menyerahkannya kembali dalam waktu dua bulan”, kata Paula.
Paula menjelaskan tujuan utama pemeriksaan untuk menilai apakah penyusunan anggaran telah sesuai dengan standar yang berlaku, serta memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara.
Paula memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Asahan atas kedisiplinan dalam menyampaikan laporan tepat waktu.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja keras menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik.
“Alhamdulillah, predikat WTP ke 10 ini adalah buah kerja keras Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, kata Bupati.
Bupati mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat pihaknya berpuas diri. Dengan keberhasilan ini justru kita harus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta SDM dalam penyusunannya.
Reporter | Indra

