Di Bandung Anak Dilarang Mengemudi ke Sekolah, di Medan Banyak…

Di Bandung Anak Dilarang Mengemudi ke Sekolah, di Medan Banyak...

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah Jakarta sudah duluan tegas melarang anak di bawah umur mengemudi kendaraan ke sekolah. Aturan seperti itu kini direkomendasikan diterapkan di Bandung, Jawa Barat. Bagaimana di Medan?

Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), mengatakan Bandung bisa menyontoh Dinas Pendidikan Jakarta yang sudah bergerak dengan mengeluarkan surat edaran larangan buat anak didik mengemudi mobil ataupun sepeda motor ke sekolah.

Surat edaran itu dikeluarkan 25 Januari 2015 silam.

Edo menjelaskan, pelarangan seperti itu bisa menjadi bagian upaya mengurangi potensi anak di bawah umur sebagai pelaku maupun korban kecelakaan lalu lintas jalan. Sepanjang 2012 – 2016, sekitar 139.000 anak di bawah umur telah menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Belum lagi mereka yang menjadi pelaku kecelakaan, yakni sekitar 21 ribuan anak,” kata EdoB.

Sementara dari penelusuran TOPMETRO.NEWS, di Medan tak terhitung jumlah anak dibawah umur yang menunggangi kendaraan sendiri ke sekolah.

Ketua Lembaga Peduli Rakyat Sumatera Utara (LPRSU) H Simamora DR, sempat mencibir pejabat di Pemprovsu.

”Ini bisa membahayakan generasi penerus. Mengapa tidak pernah ada larangan anak di bawah umur bawa kendaraan sendiri ke sekolah?” kata Simamora.

Dia memberi contoh, setiap pagi suasana di depan SMA Negeri 1 Medan macet total. Begitu pun SMA Negeri 2 Medan. ”Semua gara-gara siswa, pelajar SMA bawa kendaraan sendiri ke sekolah. Itu pun masih roda 4, belum termasuk roda 2. Belum terdata sekolah swasta lainnya. Nah, ini maksudnya apa? Pemprovsu sudah saatnya memberi teguran keras, bila perlu mengeluarkan kebijakan bagi pelajar yang bawa kendaraan sendiri ke sekolah ditindak tegas saja, tentu tanpa pandang bulu,” imbau Simamora. (***/tmn)

Related posts

Leave a Comment