Limbah Cair Domestik Di Sumut Kian Memprihatinkan

TOPMETRO.NEWS – Pencemaran lingkungan diakibatkan oleh limbah cair domestik semakin memprihatinkan dan menjadi perhatian pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Karena itu diperlukan kesadaran masyarakat serta dukungan seluruh pihak terkait.

“Kenapa kami sangat serius terhadap masalah limbah cair domestik, karena selama ini seolah tidak tersentuh. Memang ada upaya dari pemerintah dan dari Kementerian PU-Pera juga sudah membangun fasilitas pengolahan limbah cair domestik,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Dr Hidayati usai membuka Seminar Nasional Lingkungan Hidup 2017 di Hotel Karibia Medan, Kamis (28/9/2017).

Namun disampaikannya bahwa sarana pengolahan limbah cair yang ada di Medan, masih jauh dari kata cukup atau belum dapat memenuhi kebutuhan jika dilihat dari jumlah penduduk yang ada di Sumut. Sehingga hal ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kekhawatiran.

“Yang bisa tercakup baru sekitar 0,1 persen dari jumlah penduduk. Seperti pelayanan septic tank masih sangat terbatas. Karenanya masalah ini harus kita pahami bersama. Banyak yang tidak menyadari bahwa tubuh dan aktifitas kita menghasilkan limbah yang mempengaruhi kualitas lingkungan hidup,” jelasnya.

Karena itu pihaknya melalui UPT Pengelolaan Limbah Cair Domestik yang baru saja didirikan di Sumut, menggelar seminar nasional dengan harapan nantinya dapat menggugah masyarakat agar menyadari bahwa seperti keberadaan septic tank milik warga, harus sesuai mutu limbah cair domestik.

“Itu kenapa kita berharap semua masyarakat dapat memperbaiki septic tank. Kita banyak menyoroti industri yang harus punya sarana pengolahan limbah, tetapi masyarakat juga harus pahami bahwa limbah domestik juga memprihatinkan dan membuat lingkungan khususnya sungai, berada dalam kondisi cemar berat,” lanjut Hidayati yang berharap lembaga pemerhati lingkungan seperti IUWASH bisa memperluas cakupan programnya.

Sementara Kasi Pengendalian Pencemaran Air Rumah Tangga Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Witono mengatakan bahwa berdasarkan beberap sampel Sungai di Indonesia yang mereka kaji, 75 persen tercemar berat. Sementara kontribusi limbah domestik di beberapa sungai besar di atas 60 persen.

“Saya fikir ini langkah ke depan untuk mengendalikan limbah cair domestik karena kontribusinya besar. Karena itu, kita sedang menyusun roadmap mencegahan pencemaran limbah cair domestic dengan mendorong setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pengendalian pencemaran air,” sebutnya.

Terkait aturan tentang limbah cair tersebut, sudah ada Peraturan Menteri LHK nomor 68/2016 yang mengatur semua kegiatan usaha untuk melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke badan air dan harus memenuhi baku mutu. Sehingga diperlukan sinerji dari semua pihak termasuk dengan pemerintah daerah, swasta dan lembaga yang bergerak di lingkungan hidup.(TM/11)

 

Related posts

Leave a Comment