Bandar Narkoba Diringkus, Polisi Sita Ganja dan Sabu

TOPMETRO.NEWS – Saiful Anwar Lubis (42) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Jumat (29/9/2017) malam di kediamanya. Warga Jalan Kuini, Kelurahan Kedai Ledang, Kisaran ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 6 plastik klip ukuran besar dan 3 plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 40,99 gram, 13 bungkus koran besar berisi daun ganja kering seberat 1.000 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran besar kosong, 1 timbangan elektrik, 1 skop pipet, 1 unit handphone (HP) Nokia, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat dan uang tunai Rp1.250.000.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengatakan kalau pelaku sedang berada di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Simpang Jalan Sei Kopas, Kelurahan Sendang Sari Kisaran.

Petugas langsung lakukan lidik ke lapangan. Setelah mendapatkan ciri-ciri orang yang dimaksud, tim langsung melakukan membekuk pelaku.

Saat penangkapan tersangka, petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip sabu di kantongnya. Petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Dari dalam rumah petugas berhasil menemukan 6 plastik klip ukuran besar dan 3 plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga sabu seberat 40,99 gram, 13 bungkus koran besar berisi daun ganja kering seberat 1.000 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran besar kosong, 1 timbangan elektrik, 1 skop pipet. Petugas langsung membawa pelaku bersama barang bukti ke Sat narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, AKP M Sembiring ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Asahan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas. Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Sembiring.(TMN)

Related posts

Leave a Comment