HBB Minta BNI Life tak Lepas Tanggung Jawab Atas Dugaan Penipuan Obligasi Ratusan Juta

topmetro.news, Medan – Seorang ibu dan anak perempuannya, mengadu ke DPP HBB (Horas Bangso Batak), Sabtu (18/7/2026), karena merasa telah menjadi korban dugaan penipuan dari BNI Life. Di mana akibatnya, ibu dan anak tersebut mengalami kerugian kurang lebih Rp900 juta.

Dalam pengaduannya ke HBB, kedua perempuan Batak itu mengungkapkan, bahwa mereka disuruh membuat pernyataan, yang isinya terkesan untuk melepaskan pihak BNI Life dari tanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul SH MH menegaskan, bahwa dalam hal ini, BNI Life tidak bisa melepaskan tanggung jawab dengan alasan apa pun. Bahkan menurutnya, BNI Life harus segera menghentikan upaya-upaya penipuan itu.

“Ibu dan anak ini diduga menjadi korban penipuan BNI Life. Tapi BNI Life seakan-akan melepas tanggung jawab. Dan ini anaknya sudah melapor ke Polda (Sumut). Sekali lagi kami minta kepada BNI Life, segera hentikan upaya-upaya penipuan yang ada di BNI Life,” tegas Lamsiang, didampingi Ketua LBH HBB Tomson M Parapat SH dan Sekretaris LBH HBB Donald Lubis SH.

Lamsiang mengaku, sudah yang ketiga kali berhadapan dengan kasus yang sama. “Satu BNI Rantauprapat, kedua BNI Siantar, ketiga BNI Jalan Pemuda Medan,” ungkap advokat ini.

Anak Main

Menurut Lamsiang, tidak ada alasan bagi pihak BNI Life unuk mengatakan, bahwa itu di luar sepengetahuan mereka. Dia malah menduga, jangan-jangan ada ‘anak main’ dari bank-bank yang ada, untuk melakukan kejahatan perbankan dengan dukungan dari oknum-oknum di dalam bank itu sendiri.

“Kita pakai saja logika. Transaksinya dilakukan di dalam Kantor BNI, menggunakan fasilitas BNI, logo-logo BNI Life. Apakah ada ‘anak main’ dari oknum di dalam? Jadi BNI Life harus bertanggungjawab. Kepada BNI Life, kalian selesaikan ini. Jangan BNI Life lepas tanggung jawab,” tandasnya.

Lamsiang pun meminta kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, untuk memeriksa BNI ini. Kalau perlu, kata dia, segera tutup, daripada makin banyak korban.

“Kasihan ini. Ibu ini sudah sakit. Yang di Siantar sudah meninggal. Banyak korban lain diduga yang menjadi korban dugaan penipuan BNI Life. Kepada netizen, kalau ada keluarganya yang menjadi korban dari produk-produk penipu mengatasnamakan BNI Life, jangan takut. Hubungi kita. Kita akan bela saudara. Kasihan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Kronologi

Salah seorang mengaku korban dugaan penipuan di BNI Life, Anni Br Hutajulu, warga Jalan Kepodang II No 362 Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Seituan Deli Serdang, Sumut, menyebut, bahwa ia membeli produk Asuransi BNI Life dari LSMH, pada tanggal 2021 Juli 2021, Nomor Polis 9210264963 dengan cara pembayaran setoran ke VA BNI Life (terdapat bukti transaksi senilai Rp20.000.000).

“Di mana kewajiban yang harus saya bayarkan untuk produk apuransi di atas adalah Rp20.000.000 per tahun,” katanya.

Lalu selanjutnya, pada tahun ke-2 hingga ke-4 dia rutin memberikan uang tunai sebesar Rp20.000.000 per tahun kepada LSMH, dengan maksud melakukan pembayaran premi lanjutan atas polis asuransi.

Pada tahun ke-5, tepatnya di Bulan Februari 2025, ia diinfokan LSMH adanya diskon premi lanjutan dengan nominal menjadi Rp19.700.000. Sehingga diminta menyetorkan premi secara tunai dengan nominal tersebut (bukti pembayaran belum diserahkan).

Kemudian ia ditawarkan oleh LSMH produk AFK STEADY OBGL Nomor Polis 9210264963 dengan jumlah Rp150.000.000 pada tanggal 18 Juli 2004. Pada tanggal 24 Februari 2025 kembali ia ditawarkan produk AFK OBGL 27 Nomor Polis 9216973839 dengan jumlah Rp150.000.000.

Namun semua uang yang disetorkan tidak ada kejelasan, sehingga total kerugian Anni Br Hutajulu Rp399.300.000.

Sementara Melda Sibuea (putri Anni Br Hutajulu), warga Jalan Jalak XI No 295 RT/RW 001/001 Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumut, mengaku, mulai terjerat saat ia bertemu dengan LSMH pada tanggal 8 Juli 2024 di BNI Jalan Pemuda Medan. Ketika itu Melda mengantar orangtuanya (Anni Br Hutajulu), membayar polis asuransi yang ke-4.

“Saya ditawarkan untuk mengikuti produk Obligasi dengan bunga Rp980.000 dengan uang yang diinvestasikan Rp100.000.000, dan bunga dibayarkan sekali tiga bulan. Pada tanggal 9 Agustus 2004 saya bertemu kembali dengan LSMH di BNI Pemuda dan saya menyerahkan sejumlah Rp110.000.000 kepada orangtua, dikarenakan informasi dari LSMH, hanya orangtua yang bisa masuk keuangan prioritas. Selanjutnya orangtua saya menyerahkan secara tunai kepada LSMH sebesar Rp110.000.000,” urainya.

Kemudian ia melakukan top up Rp40.000.000, di hari yang sama. “Sehingga total nilal investasi yang saya serahkan menjadi Rp150.000.000. Lalu saya menerina kuitansi kedua pada hari yang sama dan tanggal yang sama yaitu 9 Agustus 2024,” ujarnya.

Pada tanggal 13 Februari 2025, Melda ditawarkan dan mengikuti kembali dengan jumlah Rp300.000.000. “Kemudian saya dberikan kuitansi BNI Life dengan keterangan AFK OBGL 27 dan pembayaran kuitansi sebesar Rp300.000.000.

Namun serupa dengan yang dialami Sang Ibu, uang yang disetorkan tak ada kejelasan, sehingga Melda Sibuea menderita kerugian sebesar Rp450.000.000.

Uang Cash

Melda menyebut, bahwa di awal kejadian dugaan penipuan, mereka belum pernah bertemu dengan Manajemen BNI Pemuda, karena langsung didatangi orang mengaku dari BNI Life.

“Dari awal kami sampai tanda tangan pernyataan yang dibuat BNI Life, kami berurusan dengan Kacab BNI Life sebelum dimutasi dari Medan lalu digantikan dengan Kacab yang baru,” kata Melda kepada wartawan.

Ia menjelaskan, transaksi pertama oleh ibunya dan LSMH berlangsung di Kantor BNI SM Raja Medan. Namun mulai transaksi ke-2 hingga ke-4, berlangsung di Kantor BNI Jalan Pemuda Medan.

Saat itu, kata Melda, transaksi antara LSMH dengan ibunya (Enni Br Hutajulu) berlangsung dengan uang cash. Lalu kemudian, ibunya bersama LSMH masuk ke dalam Ruang Emerald di BNI Jalan Pemuda.

“Jadi transaksi antara ibu saya dengan LSMH yang sudah pindah tugas (bukan di SM Raja maupun Jalan Pemuda), berlangsung di BNI Jalan Pemuda. Dan saat ibu setor tahun ke-4, saya bertemu dengan LSMH yang kemudian mengajak saya,” jelasnya.

Melda Sibuea dan ibunya (Anni Br Hutajulu) mengetahui kejadian ini, saat mereka datang ke BNI SM Raja, tempat Anni Br Hutajulu membuka Asuransi BNI Life.

“Di mana Kacab BNI Life hadir saat itu dan melakukan pengecekan terhadap semua produk dan mengatakan Obligasi itu tidak ada dan asuransi ibu saya tidak dibayarkan dari tahun ke-2 dan seterusnya,” ungkapnya.

Terkait masalah ini, wartawan belum dapat melakukan konfirmasi ke pihak BNI Jalan Pemuda, karena masih hari libur.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment