TOPMETRO.NEWS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi gangguan penyakit masyarakat, Sat Reskrim Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus.
Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat sprint KRYD diterjunkan dalam penyisiran ini.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus sasaran petugas adalah Cafe Jalur II yang berada di Jalan Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menjelaskan sasaran utama kegiatan ini meliputi pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan kerumunan warga di jam rawan, hingga antisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol.
“Kami mendatangi sejumlah lokasi THM seperti kafe-kafe di jam rawan dini hari untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal,” ujar AKP Irwansah Sitorus, seperti dikutip TOPMETRO.NEWS dari facebook @Updates Terkini pada Kamis 30 Juli 2026.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan indikasi peredaran minuman beralkohol ilegal.
Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 13 botol minuman keras berbagai merek serta 15 bungkus minuman tradisional jenis tuak.
Rincian barang bukti yang disita meliputi sembilan botol bir Bintang, tiga botol bir hitam Guinness, satu botol Anggur Merah, dan 15 kantong tuak.
Seluruh barang bukti langsung diangkut ke Mako Polres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mako. Kami juga telah membuat Berita Acara Serah Terima Barang serta mencatat identitas dan mengambil keterangan dari pemilik kafe maupun pengelola tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut,” tambah Kasat Reskrim.
Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga sekitar. Petugas menyerap informasi terkait ada atau tidaknya aksi pungutan liar (pungli), aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang meresahkan lingkungan setempat.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan yang terjadi di wilayah mereka melalui Call Center 110 Polres Padang Lawas.
Rangkaian kegiatan razia yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB ini dipastikan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serupa demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Padang Lawas.(Dp)

