2 KG Sabu Diblender Polsek Medan Timur

TOPMETRO.NEWS – Polsek Medan Timur hanguskan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,06 Kg dan ganja seberat 11,75 Kg. Pemusnahan itu berdasarkan penangkapan beberapa bulan di tahun 2017. Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Setelah para pengedar dan pengguna barang haram tersebut diproses, hasil tangkapan narkoba tersebut lalu dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti narkoba berlangsung dihalaman Mapolsek Medan Timur, kemarin, dilakukan Wakapolsek Medan Timur, AKP Julia Ningsih, Kanit Reskrim, Iptu Imade Yoga, Anggota Provost dan disaksikan langsung oleh Jaksa Dewi Tarihoran, SH, Sarjani Sianturi, SH dan pengacara Sunardi, SH, MH.

“Acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut berjalan lancar dan sukses,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Imade Yoga.

Iptu Imade Yoga juga katakan untuk narkoba jenis Ganja yang dimusnahkan seberat 11,75 kg dan sabu-sabu seberat 2,06 Kg.

“Untuk Ganja dimusnahkan dengan cara dibuka bungkusnya dan diletakkan dalam wadah lalu disiram dengan minyak dan dibakar. Sementara sabu-sabu dengan cara diblender dicampur air dan dibuang di parit,” tutupnya.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment