TOPMETRO.NEWS – Polisi meringkus janda beranak 2 bersama teman pria kaki tangan bandar sabu. Dari hasil penangkapan itu polisi menyita sabu seberat 54,98 gram dari kedua tersangka.
“Pertama yang tertangkap pria berinsial DH alias Didi (29) ditangkap di kosan Jln. Ori, Kota Bambu,Palmerah, Jakbar, dengan barang bukti sabu 44,03 gram sabu,berikut bong, sedotan dan timbangan. Mereka ditangkap Kamis kemarin,” ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Ronald Purba didampingi Kanit Reskrim Kompol Irwansyah Putra, hari ini.
Kemudian, kata Ronald, berkembang hingga tertangkap lagi wanita berinsial RIS (28) , alias Risma, juga di kosan Jln. Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu 10,95 gram, berikut timbangan dan bong. Sedang bos pemili barang haram berinsial KA kabur saat petugas menggerebek kosannya yang tinggal di Kota Bambu.
Tertangkapnya wanita bersama teman prianya berawal dari laporan seorang pria yang ditangkap pertengahan bulan September lalu di Menteng.
Pria itu mengaku membeli sabu dari seorang wanita. Kasubnit Narkoba Polsek Menteng Ipda Muhamd Saputra, sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil menangkap wanita berkulit sawo matang itu di kosan dan petugas menemukan sabu diatas meja.
Ibu beranak dua itu mengaku kalau barang haram itu milik bandar besar berinsial F, yang tinggal di Palmerah.
Namun saat petugas mendatangi rumah pria pemilik barang haram tersebut, ternyata keburu kabur. Hingga saat ini polisi masih memburu bandar besarnya yang sudah terdeteksi identitasnya.
“Ya pak barang haram kami jual 1 gram Rp 850 gram, dan dijual pada pelanggan yang sudah dikenal,” kata wanita itu polos.
Akibat perbuatan itu pasangan pengedar ini terancam pidana penjara diatas 5 tahun.(tmn)