topmetro.news, Medan– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) merencanakan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kahati) di kawasan Kuala Bekala yang disebut dalam paparan berada di area milik USU.
Program ini merupakan salah satu program strategis daerah yang diarahkan untuk memperkuat upaya konservasi dan pelestarian keanekaragaman hayati di luar kawasan hutan.
Pembangunan Taman Kahati tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap. Pemprov Sumut menargetkan soft launching pada 2027, dengan catatan tahapan persiapan yang direncanakan pada 2026 dapat diselesaikan sesuai target.
Dalam pemaparan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara,Dr. Ari Harahap, MH, pada temu pers di ruangan Dekranasda Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (16/10/2026) menjelaskan, bahwa rencana pembangunan taman tersebut akan memanfaatkan aset milik pihak USU melalui kerja sama yang telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).
Namun, proses pemanfaatan aset masih menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan infrastruktur dan penataan vegetasi dapat dilaksanakan. “Jadi, memang aset ini bukan aset Pemprov, tetapi aset USU yang akan kita pinjam atau nantinya dihibahkan kepada kita,” terangnya.
Lanjut Ari, setelah proses pemanfaatan aset selesai, Pemprov Sumut akan melanjutkan tahapan perencanaan, meliputi penyusunan desain vegetasi, desain infrastruktur, penentuan spesies tanaman, serta penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Selain itu tambahnya, diperlukan proses pengajuan perizinan kepada instansi lingkungan hidup yang berwenang sebelum pembangunan dilanjutkan sesuai ketentuan.
Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur dan penataan vegetasi dapat berlanjut secara bertahap hingga 2029. Sementara itu, target soft launching pada 2027 akan bergantung pada penyelesaian tahapan persiapan dan kesiapan pelaksanaan program.
Konservasi di Luar Kawasan Hutan
Taman Kahati merupakan kawasan yang dibangun untuk melestarikan keanekaragaman hayati, khususnya berbagai jenis tumbuhan lokal, sekaligus mendukung pemulihan dan pengembangan ekosistem.
Berbeda dengan kawasan konservasi yang berada di dalam kawasan hutan, Taman Kahati dirancang sebagai kawasan konservasi di luar kawasan hutan. Pembangunannya dapat dilakukan melalui penataan lingkungan, penanaman berbagai spesies tumbuhan, serta pengembangan kawasan yang mendukung keberadaan keanekaragaman hayati.
“Melalui program ini, kawasan yang sebelumnya belum memiliki penataan vegetasi yang memadai diharapkan dapat dikembangkan menjadi ruang konservasi yang memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.”ucapannya.
Ari juga memaparkan, lokasi yang direncanakan berada di Kuala Bekala disebut sebagai calon lokasi Taman Kehati pertama di Sumatera Utara.
Kepastian status tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen dan keterangan resmi dari Pemprov Sumut.
Pembangunan taman ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota serta pemilik aset yang berpotensi mendukung pelaksanaan program konservasi.
“Jika seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai rencana, Taman Kehati diharapkan menjadi salah satu upaya strategis Sumatera Utara dalam memperkuat pelestarian keanekaragaman hayati dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.”jelasnya.
Melalui pembangunan yang terencana dan berkelanjutan, program tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan kawasan hijau baru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.
Penulis Erris

