Warga Jatim Kepergok Bawa 18 Bal Ganja di Langkat

TOPMETRO.NEWS – Personil Polres Langkat kembali menangkap pelaku pengedaran narkotika jenis daun ganja kering. Pelaku bernama Eko Handoko (36) warga Desa Begal, Kecamatan Kedunggala, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap petugas, Jumat (06/10/2017) di Pos Lantas, Pangkalan Brandan, Kabupatena Langkat.

“Dari tangan pelaku petugas menemukan, 18 Bal atau sekitar 18 Kg narkotika jenis daun ganja kering dalam tas ransel warnah hijau dan dua buah HP merk Nokia warna merah dan biru,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol, Rina Sari Ginting.

Pengangkapan pelaku terjadi, personil sedang melaksanakan razia yang dipimpin langsung Kapolsek. Saat itu petugas memberhentikan pemeriksaan terhadap penumpang Bus Simpati Star BL 7556 AA tujuan Medan.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadp penumpang bernama Eko Handoko yang duduk di bangku No 21, petugas menemukan ganja dalam tas ransel yang dibungkus aluminium foil sebanyak 3 Bal,” ungkap Rina.

Selain di dalam tas ransel, pelaku juga mengaku menyimpan daun ganja sekitar 15 bal lagi yang dimasukan di dalam kotak kardus warnah putih dan terletak didalam bagasi bus tersebut.

Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan guna utnuk dilakukan penyelidikan.(TMN)

Related posts

Leave a Comment