Ketua Komisi II Sergai Sentil PTPN: Jangan Minder Sama Wartawan, Harus Terbuka!

topmetro.news, SERGAI – Persoalan serangan hama pada tanaman kelapa sawit remaja di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (5/11/2026), pihak manajemen perusahaan mengakui kewalahan menangani serangan hama yang ditemukan di areal perkebunan tersebut.

Asisten Kepala (Askep) Kebun Tanah Raja, Muhamad Yamin, mengungkapkan bahwa serangan hama diperkirakan mencakup hampir 5 persen dari areal tanaman sawit remaja. Menurutnya, penanganan tidak mudah karena terdapat beberapa jenis hama dengan karakteristik serangan berbeda. Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan PT London Sumatra (Lonsum) yang memiliki perkebunan berdekatan untuk melakukan penanganan hama secara serentak.

Pengakuan tersebut mendapat tanggapan dari CEO Media TIMENEWS sekaligus Ketua PWI Kabupaten Sergai, Sugiono. Ia mempertanyakan dasar perhitungan manajemen yang menyebut serangan hama hanya mencapai hampir 5 persen. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi tanaman yang terserang dinilai cukup luas dan memprihatinkan. Sugiono juga mengingatkan bahwa lokasi perkebunan berada di tengah permukiman warga sehingga serangan hama berpotensi meluas ke tanaman milik masyarakat apabila tidak ditangani secara optimal.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait, menegaskan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut, khususnya terkait penggunaan anggaran pemeliharaan tanaman yang bersumber dari keuangan negara. Ia mengingatkan agar anggaran pengendalian gulma dan penanganan hama benar-benar digunakan sesuai peruntukannya sehingga tidak merugikan perusahaan maupun negara. Hengki juga meminta manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja tidak tertutup ketika dikonfirmasi wartawan.

“Jangan minder atau tertutup dengan awak media. Justru media ini mitra kita untuk mengawasi dan memperbaiki,” tegas Hengki dalam forum RDP. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, terlebih ketika menyangkut persoalan yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sergai berencana melakukan peninjauan langsung ke Kebun Tanah Raja untuk memastikan kondisi tanaman sawit, tingkat serangan hama, serta pelaksanaan pemeliharaan di lapangan. Hasil peninjauan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan ketidaktepatan penggunaan anggaran pemeliharaan tanaman.

Penulis | Erris 

 

Related posts

Leave a Comment