TOPMETRO.NEWS – Nekat melarikan truk sawit di tempatnya bekerja di PT Sari Lembah Subur yang beralamat di Kabupaten Pelalawan, W Sirait, warga Desa Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, toke tempat dia kerja, melaporkan hal itu ke Kepolisian setempat.
Setelah sebulan tak ada jejak, Sirait didapat kabar sedang berada di Kota Siantar (Sumut).
Tak ingin buruan lepas, Kepolisian Riau mengkoordinasikan kasus itu ke Polres Siantar untuk menangkap pelaku yang sedang berada di kota itu.
Tim Khusus (Timsus) I yang merupakan gabungan personil Satreskrim Polres Siantar dan Brimob Subden 2B Kota Siantar dipimpin oleh Iptu Yuken Saragih, kemudian bergerak mencari pelaku.
Hasilnya, Sirait yang berada di kosnya di Simpang 2, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, berhasil diringkus. Selanjutnya Sirait diboyong ke komando Mapolres Siantar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tmn)
