Ditinggal Ke Luar Kota, Isi Grosir Rina Diborong Maling

TOPMETRO.NEWS – Dengan wajah kesal, Febrina Halawa (38), warga Jalan M. Basir Lingkungan 07 Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, sambangi Polsekta Medan Labuhan, Rabu (18/10/2017).

Kedatangan, ibu rumah tangga beranak satu, hendak membuat laporan kasus pencurian yang dialaminya.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa korban memiliki toko yang terletak di Simpang KIM I, Jalan KL Yos Sudarso KM, 10,5 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, bernama Grosir Rina.

Namun grosirnya dibobol maling saat dirinya sedang tidak berada di toko dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta.

“Aku baru mengetahui grosir milik ku di bobol maling pada, Senin (16/10/2017), ketika aku hendak berjualan, selain mereka mengambil rokok, beras, TV, kulkas, pintu besi depan dan belakang, mereka juga mengambil meteran air dan meteran listrik,” beber Rina.

Rina mengatakan dirinya meninggalkan grosir karena dia pergi melihat suaminya.

“Memang dalam satu bulan terakhir ini aku kerap menutup usaha grosirku karena harus berangkat ke Nias untuk bertemu suami yang bekerja sebagai PNS di pemkab Nias,” katanya.

Kata Rina, dirinya sempat bertanya kepada para tetangga tempat dimana grosirnya berada tapi tidak ada yang mengetahui siapa yang melakukan pencurian.

“Setelah aku mengetahui toko ku dibobol maling, aku sempat bertanya kepada beberapa warung kopi yang ada disana, namun mereka mengaku tak ada melihat dan mengetahuinya,” tambahnya.

Sementara itu, petugas piket SPKT berpangkat Aiptu yang menerima laporan korban menyarankan agar dilakukan cek tkp dulu.

“Korban bersama anggota dari tugas luar masih melakukan cek tkp dulu sebelum laporannya kita tindak lanjuti,” ucap petugas piket tersebut.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment