TOPMETRO.NEWS – Cong Koah Zebua (22) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa mendatangi Polsek Delitua. Kedatangan korban untuk melaporkan tetangganya bernama Mak Tora dan Intan Simanjuntak. Keduanya, dilaporkan korban lantaran kasus penganiayaan Selasa (17/10) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Informasi yang didapat Kamis (19/10), kejadian berawal saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya. Datang pelaku bernama Mak Tora, sambil marah-marah pada korban dan mengatakan: “puas kau, kami berantamkan?”
Kemudian, seorang pelaku lagi berkata, “Baxx-nya itu, manusia biadab!”
Saat itu, antara korban dan salah seorang pelaku terjadi perang mulut, dan saling memaki.
Korban pun lantas ke luar rumah. Namun saat korban keluar kedua pelaku langsung menganiaya korban. Korban pun dilempar, oleh dua orang pelaku itu. Hingga, tangan kanan korban terluka.
Warga sekitar yang melihat adanya perkelahian itu langsung melerainya. Korban yang tidak senang atas perbuatan kedua pelaku terpaksa membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung SH, melalui salah seorang petugas ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan korban penganiayaan itu. (TM-08)