Empat Mantan Pimpinan DPRD Sumut Tak Mau Kembalikan Mobil Dinas

TOPMETRO.NEWS – Sebanyak 4 (empat) mantan Pimpinan DPRD Sumut tidak mau mengembalikan mobil dinas dengan alasan sudah ada perjanjian dengan pihak Sekretariat DPRD Sumut mobil dinas tersebut akan dilelang.

“Sekitar Juli 2017 lalu Kami sudah datang ke Lapas Suka Miskin menemui empat mantan Pimpinan DPRD Sumut itu agar menandatangani surat pengembalian mobil dinas, namun keempatnya menolak karena sudah ada perjanjian dengan pihak Sekretariat DPRD Sumut bahwa mobil itu akan dilelang,” kata Kasatpol PP DR Asren Nasution melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Drs Joni Koto.

Joni menjelaskan keempat mantan Pimpinan DPRD Sumut itu adalah Saleh Bangun jenis mobil Toyota Prado, Chaidir Ritonga jenis Mobil Toyot Fortuner, Muhammad Affan jenis mobil Toyotoa Fortuner dan Kamaluddin Harahap jenis mobil Toyota Fortuner.

“Nah dengan adanya keterangan akan dilelang itu maka kami menyurati kembali pihak Sekretariat DPRD Sumut, namun sampai saat ini kami belum mendapatkan balasan. Memang awalnya kedatangan kami ke Lapas Sukamiskin itu karena ada permintaan dari Sekretarit DPRD Sumut untuk menarik mobil dinas yang dipakai oleh empat mantan Pimpinan DPRD Sumut itu,” kata Joni.

Dikatakannya karena tidak ada balasan dari pihak Sekretariat DPRD Sumut kami tidak bisa mengambil tindakan untuk menarik mobil dinas .” Kami tidak tahu keberadaan mobil dinas itu entah ada dimana saat ini,” kata Joni.

Sementara Staf Sekretariat DPRD Sumut Hamdan ketika dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017) menegaskan sampai saat ini mereka belum ada menerima surat dari Satpol PP terkait perjanjian antara mantan Pimpinan DPRD Sumut dengan Sekretaris DPRD Sumut bahwa mobil dinas itu akan dilelang.

“Tidak pernah kami terima surat itu. Dan mana mungkin kami melelang mobil dinas itu karena sudah ada aturanya tidak boleh dilelang,” kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan pihaknya ada mengirimkan surat ke Satpol PP Pemprovsu meminta agar menarik empat mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan Pimpinan DPRD Sumut tersebut.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment