TOPMETRO.NEWS – Sering transaksi narkoba di atas benteng Sungai Deli tepatnya di Jalan Speksi, Lingkungan 12, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (26/10).
Kedua tersangka, berinisial D dan G. Keduanya ditangkap saat menunggu pembeli yang umumnya warga dan nelayan.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita enam paket sabu siap jual, bong atau alat hisap sabu dan satu unit mobil Honda CRV BM 1124 FA yang dijadikan sebagai tempat menyimpan dan menggunakan sabu.
Selain itu, polisi juga empat unit mesin judi jenis jekpot yang belum diketahui pemiliknya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari melalui Kanit I Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Iptu AR Reza saat ditemui dilokasi mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai pergerakan tersangka.
“Pengakuan sementara, tersangka D warga Tanjung Balai dan sabu itu dibawanya dari sana. Setelah penangkapan ini akan kita lakukan pengembangan dan untuk info lebih lanjut akan kita paparkan di Polres,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga mengaku kalau perbuatan tersangka sudah meresahkan warga. Karena banyak warga terutama anak muda dan nelayan setempat menjadi pengguna narkoba.
“Kami berterimakasih polisi sudah menggerebek tempat ini dan semoga polisi terus mengembangkannya serta tersangka di hukum dengan berat,” kata warga minta namanya tidak disebutkan. (TM-14)

