TOPMETRO.NEWS – Hentikan kerusakan Ekosistem DAS dan hutan di Sipirok, Marancar, Batangtoru. Pasalnya, bila dilanjutkan maka kegiatan PT North Sumatera Hydrk Energi (NSHE) diperkirakan bisa merusak alam wilayah itu.
Hal ini disampaikan Ketua DAS (Forum Daerah Aliran Sungai) Awal Pulungan di Kantor Advokat dan Pengacara Bangun Siregar. SH & Rekan di Jalan Merdeka No 10 Sipirok Tapanuli Selatan.
Menurutnya pembangunan PLTA Simarboru dibuat oleh PT NSHE, mengakibatkan kerusakan alam yang sangat memprihatinkan di kawasan Kecamatan Simarboru Tapanuli Selatan.
Kerusakan itu dapat dilihat melalui foto yang jepret dari ketinggian.
”Saat ini telah terjadi kerusakan ekosistem DAS dan hutan yang sangat memprihatinkan, hal ini disebabkan oleh kegiatan pembangunan infrastruktur PLTA di lapangan oleh PT NSHE, berupa Land Clearing untuk penyiapan infrastruktur dan perubahan bentang alam. Akibat proyek itu berdampak kepada rusaknya ekosistem hutan Batangtoru Blok Barat, padahal kegiatan ini seharusnya wajib memiliki dokumen Amdal dan lingkungan,” papar Awaludin.
Selanjutnya Awal mengatakan selain kerusakan itu maka juga mengakibatkan hilangnya Plasma Nutfah, berkurangnya sumber air dan debit air, meningkatnya laju erosi dan mengganggu keseimbangan Ekosistem DAS dan hutan.
Dengan alasan itu, maka Awaludin telah mengirim surat kepada PT NSHE tertanggal (25/10/2017) dengan Nomor: 002/FDAS/LK/10/2017, dan juga sudah dikirim sebagaimana tembusannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Tapsel, Camat Simarboru, Kantor Pengacara Bangun Siregar.SH, WALHI, Pemerhati Ekosistem DAS dan hutan secara Tapanuli Selatan.
”Dengan adanya surat yang telah dikirim ini, maka kepada pihak perusahaan untuk segera menghentikan kegiatannya dan segera mengembalikan ekosistem DAS dan hutan seperti semula,” pungkasnya. (TM hery)

