Asyik Isap Ganja di Loket PAS, Pria Ini ‘Gol’

TOPMETRO.NEWS – Rusdianto Sinulingga Sedang asyik mengisap selinting daun ganja di lokasi loket stasiun PAS di jalan SM Raja Tigalingga. Seorang supir diamankan petugas Polsek Tigalingga, Jumat (27/10/17) dinihari sekira pukul 05.50 WIB.

Penangkapan tersangka Rudianto Sinulingga alias Rudi (23) warga Desa Palding Jaya, Sumbul Karo, Kec. Tigalingga, Kab. Dairi bermula dari laporan masyarakat kepada Polisi. Mendapat informasi itu petugas Polsek Sumbul Karo yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda TP Sirait SH meluncur ke TKP yang dimaksud dan selanjutnya mengamankan tersangka.

Setelah kantong celana kanan pelaku digeledah, petugas menemukan sebungkus plastik asoy kecil warna biru yang berisi daun ganja kering, Satu (1) bungkus kertas tiktac merek toreador.

Untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tigalingga,” terang Kapolsek Tigalingga, AKP Elman Tambunan SH, M.Hum melalui Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Hardi Sianipar.

Ditambahkan Hardi, Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 111 ayat 1 dari UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(tm-capahnday)

Related posts

Leave a Comment