Penarik Becak Dianiaya Oknum OKP

TOPMETRO.NEWS – Sukam Dani (34) warga Jalan Jala 9, Lingkungan 4, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, diduga disiksa oleh puluhan oknum salah satu organosasi kepemudaan (OKP), Selasa (31/10/2017).

Karena korban penyiksaan pria yang berprofesi sebagai penarik becak itu, menyambangi Mapolsek Medan Labuhan. Sebelum membuat laporan, korban menjelaskan, penyiksaan yang dialaminya berawal saat dia keluar dari rumah untuk membeli rokok.

Ditengah jalan, korban dihampiri 7 orang lelaki yang boncengan tiga sepedamotor dan memaksa korban naik untuk dibawa ke kantor PAC OKP tersebut di Pasar 1, Jalan Raya Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

“Waktu aku beretemu dengan 7 pria itu, aku sempat tanya kenapa dan untuk apa aku dibawa. Namun mereka tidak mau menjelaskan tapi karena salah seorang yang memaksa itu aku kenal dan masih ada hubungan keluarga, aku mau naik dan dibawa ke kantor PAC,” ungkap Dani.

Sampai di kantor PAC, korban diikat dan dipukuli oleh sekitar 25 pengurus dan anggota OKP dimaksud. Bahkan ketua OKP yang berinisial I tersebut sempat mengacungkan senjata api ke bagian kepala korban sambil berkata akan menghancurkan korban jika berani melapor ke polisi.

“Aku juga sempat ditawari uang agar tidak melapor ke polisi dan tidak mengaku dipukuli namun uangnya tidak aku terima dan aku akan menuntut keadilan atas masalah ini. Sebab aku merasa tidak punya masalah dengan mereka,” ujar Dani yang sudah punya dua anak itu.

Sambil memegang dada dan rahangnya yang terasa masih sakit, Dani mengaku pemukulan yang dialaminya berlangsung sekitar 3 jam oleh puluhan oknum OKP itu, korban selamat dari pemukulan setelah seorang tokoh masyarakat yang dibantu warga setempat marah dan mengeluarkan korban dari dalam ruangan kantor PAC OKP itu.

“Dalam ruangan kantor yang lampunya dipadamkan, satu persatu dari mereka menendang dan memukuli aku dengan menggunakan balok ukuran kecil. Sampai sekarang dada dan rahangku masih sakit akibat pemukulan malam itu,” katanya.

Atas kejadan itu, korban mengaku sangat dirugikan dan jiwanya terancam. Namun laporan korban belum diterima resmi oleh polisi karena komputer di SPK Polsek Medan Labuhan dalam keadaan bermasalah. “Sekarang aku mau opname dulu karena laporanku belum bisa diterima polisi karena komputer mereka katanya sedang rusak,” tandas Dani didampingi beberapa temannya.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon mengaku belum tahu persis peristiawa yang dialami korban dan menganjurkan untuk bertanya ke Kanit Reskrim AKP N Surbakti. “Aku belum kuasai masalah itu, tanya ke Kanit Reskrim saja,” kata Kapolsek singkat saat ditanya wartawan melalui HP.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment