Kampung Narkoba di Tuntungan Digrebek Polisi

TOPMETRO.NEWS – Polsek Delitua dan Polrestabes Medan serta Muspika Kecamatan Medan Tuntungan, menggrebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Bunga Rampai Komplek Denkon Lingkungan 3, Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, Sabtu (4/11/2017) sekira pukul 13.00.

penggrebekan ini langsung dipimpin Kapolsek Delitua, Kompol Arifin dan berhasil mengamankan dua pemakai narkoba, yakni M Arif (48) yang berprofesi sebagia buruh bangunan dan Toni Sinulingga (40). Keduanya warga Jalan Bunga Rampai 2 Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menemukan barang bukti, yakni satu bong (alat hisap sabu), satu linting ganja, satu bungkus kecil plastik klip sisa sabu, kaca pirex berisi sabu, sajam jenis klewang, 2 hp nokia, 5 mancis juga uang Rp50 ribu.

Informasi yang diterima, lokasi yang berada di Jln Bunga Rampai Komplek Denkon, Kelurahan Simalinglar B, Medan Tuntungan, sering terjadi peredaran narkoba dan sangat meresahkan masyrakat.

Berangkat dari informasi itu, Kapolsek Delitua dan personil melaksanakan GKN tersebut.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang terlibat kejahatan narkoba, sebagai bandar, pengedar dan pengguna,” terang Kompol Arifin di lokasi penggerebekan.(TMN)

Related posts

Leave a Comment