Rampok Guru SD, Dua Pelaku Tewas Ditembak Polisi

TOPMETRO.NEWS – Bukti keseriusan pihak Kepolisian dalam membasmi habis para pelaku tindak kejahatan jalanan ini terbukti, dua orang tersangka penjambret terhadap korban yang merupakan seorang Guru Sekolah Dasar Negeri (SD) di Medan, meregang nyawa setelah ditembak tim gabungan dari personil Satreskrim Polrestabes Medan dengan petugas unit Reskrim Polsek Sunggal.

Kejadian itu berawal, ketika korban Orni (56) warga Jalan Nusa Indah Raya Gang Pribadi No. 3 Desa Tanjung Gusta Medan, usai mengajar di SD Negeri 060919 di Jalan Titi Bobrok, Medan, kemudian korban hendak pulang ke rumahnya dengan menumpangi becak bermotor pada Kamis (2/11/2017) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setibanya di Jalan Sei Sikambing, tepat di depan Perumahan Tomang Elok, dua tersangka Ronny Wijaya alias Mabrah (19) warga Jalan Tani Asli Gang Haji Habas, Tanjung Gusta, dan Bayu Pratama (21) warga Jalan Sei Mencirim, Kompleks Sei Mencirim, Sunggal ini muncul dengan berboncengan sepeda motor Honda Beat BK 4101 AGP langsung memepet becak motor yang ditumpangi korban dan salah seorang tersangka yang berada diboncengan langsung merampas tas milik tenaga pengajar tersebut.

Mengetahui dirinya menjadi korban penjambretan, ibu guru itu pun tak tinggal diam dan mencoba mempertahankan tas miliknya. Akhirnya aksi tarik-menarik antara korban dengan tersangka pun terjadi hingga korban kalah kuat dan terjatuh sampai membentur Jalan.

Meski korban terjatuh, pelaku tetap menarik hingga perempuan setengah baya itu terseret di aspal hingga mengalami luka parah yyang menyebabkan tulang lengan kanan dan kiri serta bahu kirinya patah dan akhirnya korban tak mampu berdiri. Berhasil membawa kabur tas milik korban, kedua tersangka langsung meninggalkan korban dan kabur ke arah Jalan Gatot Subroto menuju Binjai.

Setelah menerima laporan korban, pengungkapan pun dilakukan membentuk tim gabungan antara personil Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Poisekta Sunggal dibawah pimpinan Kanit Pidum (Tindak Pidana Umum Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung dan Panit Pidum, Iptu Herison Manullang dan Kanit Reskrim polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak membentuk Tim dan langsung melakukan penyelidikan, Minggu (5/11/2017) sekira pukul 02 00 WIB dan petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka Roni Wijaya alias Mabra sedang berada di Jalan Sei Batang Hari dan sekira pukul 05,00 WIB tersangka Roni Wijaya alias Mabra berhasil ditangkap.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan HP Samsung file milik korban dan tersangka mengaku beraksi bersama tersangka Bayu,” kata Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja di RSU Bhayangkara, Senin (6/11/2017).

Selanjutnya sekitar pukul 07.00 WIB, personil kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Bayu Pratama aIias Bayu di rumahnya di Komp Mencirim Johar II, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Pada saat ditangkap, tersangka Bayu berusaha melarikan diri dari rumahnya dengan melompat ke rumah tetangganya.

Namun naas, pelarian tersangka keburu diketahui petugas yang sudah mengepung rumah tersangka dari segala penjuru dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil kejahatan tersebut kedua tersangka membagi dua, tersangka Bayu mendapat uang tunai Rp 200.000, sementara sisanya seperti tas sandan, 3 buku tabungan BM, 1 buku tabungan BRI, 1 HP Samsung flip, dan stempel SD Negeri 060919 Medan Sunggal diserahkan ke tersangka Roni,” terang Tatan sambil menyebutkan bahwa selain HP Samsung flip, seluruh hasil kejahatan mereka disimpan di rumah rekannya bernama Sahril Efendi Tarigan. Kemudiandilakukan pengecekan terhadap rumah saksi, Sahril Efendi Tarigan dan ditemukan 3 buah buku tabungan Bank Sumut, 1 buah buku tabungan BRI, kartu-kartu identitas, dan stempel SD Negeri 060919 Medan Sunggal, namun tas sandang tidak ditemukan.

Saat dilakukan pengembangan tersangka Roni dan Bayu melakukan perlawanan dengan cara mengambil sajam yang disimpan di rumah kosong dan menyerang petugas hingga lengan Bripka M. Irwansyah mengalami luka terkena sabetan senjata tajam tersangka

“Kemarin keduanya kita ringkus di kawasan Sunggal. Mereka melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas, sehingga kita beri tindakan tegas terukur,” tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Ternyata selain menjambret Orni, dua kawanan begal ini sudah melakukan puluhan kali melakukan aksi kejahatan. Terhitung sudah 41 Laporan Kepolisian (LP) untuk keduanya dan kemungkinan akan bertambah.

“Bahkan pada 2016, seorang perempuan korban kejahatan kedua tersangka tewas,” jelas Tatan.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment