TOPMETRO.NEWS – PT Pancarancang Pratama selaku Konsultan pengawas di Dinas PU Kota Medan diduga membuat kantor siluman di Jalan Raya Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai tanpa memiliki plang nama .
Berdasarkan Informasi yang diterima wartawan di lokasi , seyogianya kantor tersebut berada di Jalan Mesjid Raya No. 14, Kecamatan Medan Maimun.
Pantauan wartawan, kantor yang terletak di Jalan Menteng Raya ini merupakan sebuah bengkel dengan nama Rondang, persis di depan SPBU. Terlihat juga beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di depan kantor berukuran semi permanen itu.
Salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan yang juga sebagai kontraktor mengatakan, ada keganjilan yang kita lihat. Menurutnya tidak wajar sebuah kantor Konsultan berada di sebuah bengkel, apalagi tak memiliki plang nama perusahaan.
“Cobalah abang pikir, kok kantor letaknya di sebuah bengkel yang tidak memiliki plang nama perusahaan. Padahal kantornya di online LPSE terletak di Jalan Mesjid Raya No. 14, ada apa ini,” ungkap sumber kepada TOPMETRO.NEWS, Kamis (9/11/2017) sembari menjelaskan kantor tersebut diduga sudah lebih dari setahun beropersi.
Sumber meminta kepada Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk Segera menindak PT. Pancarancang Pratama yang bisa membuat Dinas PU Medan tercoreng namanya, hanya gara-gara perbuatan seorang Konsultan saed endenering seperti ini.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Khairul Syahnan menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui persis keberadaan kantor konsultan di bengkel Jalan Raya Menteng tersebut.
“Aku gak tahu itu, coba kutanyakan dulu sama KPA,” bebernya via telepon seluler kepada TOPMETRO.NEWS, Kamis (9/11/2017).
Sementara itu, Sarmedi Napitupulu selaku Konsultan PT Pancarancang Pratama saat dihubungi di no HP 08126548xxx, tidak mengangkat begitu juga melalui SMS tidak dibalas hingga berita ini dinaikan.(TM/RED)

