Pria Ini Kepergok Simpan Sabu Dalam Mulut

TOPMETRO.NEWS – M Yahya (22) diamankan petugas yang sedang berpatroli saat berjalan kaki di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (21/10/2017) malam.

Pasalnya petugas mendapatkan satu paket kecil sabu seharga Rp200 ribu yang disimpan pelaku dalam mulut warga Jalan Gambir Pasar VIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan tersebut.

Tertangkapnya pelaku, saat petugas menyapa pelaku dan dijawabnya dengan bahasa yang tidak jelas. Karena curiga, petugas meminta pelaku membuka mulutnya. Alhasil petugas menemukan satu paket kecil sabu.

Kamis (9/11/2017) siang, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Philip.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment