KPK: Berkas Novanto Sudah 70 Persen, Bisa Ditahan!

KPK: Berkas Novanto Sudah 70 Persen, Bisa Ditahan

TOPMETRO.NEWS – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut berkas penyidikan Ketua DPR Setya Novanto  (foto) terkait kasus e-KTP sudah hampir rampung, yakni mencapai 70 persen.

“Saya tanyakan ke Dirtutnya (direktur penuntutannya) sudah berapa persen? (dijawab) Ya 70 persen. Jadi mestinya ya sudah bisa. Kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka. Kalau misalnya dilakukan penahanan, kami tidak tahu juga,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11).

Alex menyatakan, semua orang yang berstatus tersangka memang bisa dipastikan akan ditahan.

Dia menegaskan pihaknya pasti sudah mempunyai bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Upaya penahanan bisa dilakukan tergantung strategi penyidik.

“Iya lah, pasti dong (ditahan). Kan sudah tersangka yang bersangkutan. Selama ini begitu, karena enggak mungkin kami mundur, kecuali atas putusan praperadilan,” jelasnya.

Penyidik KPK dan personel Brimob semalam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

Dari informasi yang beredar, penyidik akan menjemput paksa, karena Novanto berkali-kali mangkir dalam pemanggilannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, sekaligus terkait pemanggilannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. (tmn)

Related posts

Leave a Comment