Ranperda APBD Langkat 2018 Disampaikan Ke DPRD

TOPMETRO.NEWS – DPRD Kabupaten Langkat, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab. Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Terbit Rencana Perangin-angin, kemarin.

Dimana sebelumnya, ranperda APBD 2018 ini telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Langkat untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD. Setelah sebelumnya, Pemkab Langkat bersama DPRD Langkat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penetapan strategi dan prioritas yang akan dicapai selama satu tahun anggaran.

Jumlah rancangan APBD yang disampaikan sebesar Rp.1.831.759.558.986,- dengan komposisi pendapatan daerah sebesar Rp. Rp.1.833.759.558.986,- dengan target pendapatan asli daerah sebesar Rp.143.500.847.030,- dan jumlah pembiayaan sebesar Rp. 2 milyar sebut Wakil Bupati Langkat Drs. H. Sulistianto, M.Si mewakili Bupati dalam pembacaan nota keuangan rancangan APBD 2018 dihadapan sidang paripurna yang dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, para unsur Forkopimda, para Asisten Setda, para Kepala SKPD, Camat se Kab. Langkat dan undangan lainnya.

Usai pembacaan nota pengantar keuangan, masing-masing Fraksi-Fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan melalui pandangan umumnya yang disampaikan juru bicara fraksi. Secara keseluruhan fraksi-fraksi mengapresiasi kinerja pemerintah daerah atas terus meningkatnya belanja publik dari tahun ke tahun sehingga pembangunan di Kab. Langkat lebih baik lagi.

Fraksi-fraksi DPRD Langkat juga berharap, agar pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi-potensi yang ada dan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Langkat.

Fraksi Demokrat, BSPN dan Hati Nurani Bangsa dalam pandangan umumnya mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memperhatikan para rekanan lokal yang ada di Langkat sehingga dikemudian hari tidak ada lagi muncul aksi unjuk rasa dari para rekanan lokal yang meminta keadilan agar bisa ikut serta terlibat dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Langkat.

Ranperda APBD 2018 yang disampaikan ini nantinya akan dibahas DPRD Langkat, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan tahapan dibahas di Komisi A-D, dilanjutkan pembahasan di Badan Anggaran DPRD Langkat.(TMD/Ema)

Related posts

Leave a Comment