Ditendang Sampai Keguguran, Istri Perkarakan Oknum Brimob Hingga ke Sidang

TOPMETRO.NEWS – Sidang lanjutan terdakwa Herman Hariyanto Simatupang yang merupakan oknum Brimob Poldasu berangkat Bripka yang menendang istrinya (BT) hingga keguguran kembali digelar diruang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Rabu (22/11/2017).

Sebelumnya pengakuan korban Bt mantan Dosen disalahsatu kampus swasta di kota Medan itu kepada awak media, dirinya kerap mendapatkan perlakuan kasar dari terdakwa Herman Simatupang.

“Sering disiksanya, dari 2009 kami udah cekcok. Ditendangnya perut saya, waktu itu kejadiannya di Tebing bang,” ujarnya saat disamping pintu ruang sidang sambil menangis, sembari mengaku usia kehamilannya baru dua bulan empat belas hari.

Selain itu Bt juga sebutkan kalau dirinya pernah ditodongkan pistol oleh terdakwa.

“Pas penggerebekan itu dia menodongkan dua pistol kesaya. Saya kan GM disitu (Cafe Nagaya). Saya dituduhnya mandul dan dia tak mengakui kalau anak dalam kandungan itu anaknya,” bebernya sembari menahan tangis.

Namun saat ditanya tentang tuduhan terdakwa yang katakan kalau dirinya pengedar sabu, korban langsung menggelengkan kepala.

“Padahal dia yang seperti itu, tapi dituduhnya saya. Saya meminta rambutnya di tes dan di tes urine,” pinta wanita yang baru kehilangan ayahnya dua bulan lalu.

Sementara dalam kesaksian saksi Yuslia menerangkan, kalau dirinya pernah melihat terdakwa memaki korban saat diareal kampus.

“Dibilangnya, anjing, bodoh kau. Kalau di pukul dan ditendang saya tidak pernah lihat. Bt selalu curhat dengan saya, dibilangnya kalau dia sering mendapatkan kelakuan kasar dari terdakwa Herman. Waktu di RS Brimob kemarin saya lihat tubuh korban lembam-lembam. Sebelumnya dibilangnya ke saya korban hanya sesak nafas,” terang saksi yang mengaku sering bertemu dengan terdakwa dihadapan Majelis Hakim.

Nah usai mendengarkan keterangan saksi, terdakwa Herman berkilah kalau dirinya sering berjumpa dengan saksi.

Setelah mendengarkan keterangan dari saksi, ketua Majelis Hakim Saryana menunda persidangan hingga pekan depan, Rabu (30/11/2017).(TM/10)

Related posts

Leave a Comment