TOPMETRO.NEWS – Jannifer Panungkunan Sibarani (32) warga Dusun III, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah diringkus petugas Polsek Firdaus, karna diketahui membobol kios Pupuk milik Rina Dewi Agustina Nainggolan (36) warga Dusun V, Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Selasa (28/11/2017) kemarin.
Hasil yang dihimpun Top Metro , Aksi pencurian itu diketahui setelah penjaga kios Amin Hidayat (40), melaporkan dinding lantai loteng kios pupuk yang berlokasi dekat rumah tersangka terbuat dari papan sudah rusak terbuka dan isinya berupa jenis racun tanaman dan hama sebanyak 125 botol hilang serta sebuah ponsel merk Lenovo warna silver sudah lenyap.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp12 juta lebih dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Firdaus.
Kapolsek Firdaus AKP Iwan Iskandar Tarigan SH kita dikonfirmasi mengatakan Penangkapan Tersangka kasus pembobol kios Pupuk /Racun berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/108/X/2017/SU/RES/SERGAI/SEK FIRDAUS TANGGAL 28 Nopember 2017, berdasarkan keterangan dari korban kita berhasil mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan, untuk kita lakukan pengembangan siapa penadah barang haasil curian tersebut,” kata Kapolsek, Rabu (29/11/2017).(TM/Sugi)
