TOPMETRO.NEWS – Lima pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat untuk Pilkada 2018 mendatang. Kelima pasangan yang membawa kelengkapan berkas tersebut yakni Johar Arifin Husein dan Iskandar, Irham ST dan Ahmad Zeidnur, Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham, Abdul Azis dan Yatman serta yang terakhir pasangan Sulistyanto dan Heriansyah.
KPU Kabupaten Langkat menyatakan berkas para pasangan calon tersebut telah lengkap, seperti foto copy KTP elektronik yang berjumlah lebih dari 53 ribu lembar dan Soft Copy pendaftaran berkas yang telah diinput dalam sistem pendaftaran calon atau silon. Dan
“Syarat dukungan untuk calon perseorangan berkisar 53.552 lembar KTP elektronik yang tersebar di 12 kecamtan dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat. Berkas tersebut telah diserahkan pasangan bakal calon, kita akan langsung melakukan verifikasi KTP ganda dan penyebarannya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Langkat, Agus Arifin kepada wartawan, Jumat (1/12/2017) kemarin.
Menurut Agus pihaknya juga telah menyerahkan foto copy KTP elektronik ke PPK untuk dilanjutkan ke PPS agar dilakukan verifikasi faktual kepada warga.
“Jika ditemukan KTP ganda atau penyebarannya yang masih kurang, maka kita akan menyampaikannya langsung kepada pasangan bakal calon untuk dilakukan perbaikan di masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat pada Januari 2018 mendatang dari partai politik. Kini seluruh petugas KPU dan jajaran masih melakukan verifikasi faktual seluruh berkas dukungan pasangan bakal calon yang telah mendaftar dari jalur perseorangan. Sementara, masa pendaftaran bakal calon bupati secara keseluruhan sendiri akan di mulai pada pertengahan Januari mendatang,” terangnya.(TMN)