TOPMETRO.NEWS – Alfamart yang berada di Jalan Krakatau Gang Setia, Kecamatan Medan Timur pada Senin (4/12) sekira pukul 08.00 WIB, di rampok oleh dua orang pria yang belom di ketahui identitasnya. Seorang pegawai bernama Wira (22) mengalami luka di bagian jarinya akibat insiden ini.
Informasi yang diperoleh tim topmetro menyebutkan bahwa kejadian berawal saat Wira sedang sendiri di toko. Dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Supra X tanpa plat nomor Polisi masuk kedalam Alfamart dengan menggunakan helm. Sesampainya di dalam toko, satu pelaku langsung menuju mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Sedangkan, satu pelaku lagi langsung mendekati korban sambil mengeluarkan sebuah pisau belati dan menodongkannya kepada korban.
Kedua pelaku membawa Wira ke belakang toko dan mengikat kedua tangannya menggunakan sehelai kain putih. Korban sempat melakukan perlawanan saat hendak diikat. Namun salah seorang pelaku langsung menusukkan pisau kearah Wira yang mengenai tangannya hingga mengalami luka. Kemudian pelaku lainnya bertanya kepada Wira dengan mengatakan “dimana uang?”. Wira lantas menjawab, “di lantai dua”.
Kedua pelaku langsung membawa Wira kelantai dua dan membuka brankas serta mengambil uang sejumlah Rp. 17.000.000,-. Selanjutnya, kedua pelaku mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain putih dan mengurungnya dalam kamar mandi.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya. Korban dalam keadaan tangan terikat langsung turun kebawah dan berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan, langsung keluar dan mendatangi lokasi kajadian.
Tidak lama berselang petugas dari unit Reskrim Polsek Medan Timur tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung menyisir lokasi dan memeriksa CCTV yang ada di Alfamart tersebut.
Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu SH, SIK ketika di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Yoga membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku berjumlah dua orang menggunakan helm dan mengendarai sepeda motor Supra X yang belum di ketahui nomor Polisinya. Selanjutnya, korban sudah kita arahkan membuat laporan dan meriksa saksi-saksi untuk melengkapi laporan, jelas Yoga. (TM-08)
