Pedagang Pasar Timah Tolak Keputusan Hakim PTUN

TOPMETRO.NEWS – Puluhan pedagang pasar Timah Jalan Wahidin, Medan, mendatangi kantor PTUN Jalan TB Simatupang, Sunggal pada hari Rabu 13 Desember 2017 pagi. Para pedagang tolak putusan hakim PTUN Jimmi Claus Pardede SH yang memenangkan Pemko Medan atau Dinas Pasar Kota Medan terhadap Pasar Timah.

Untuk memgantisipasi keributan, puluhan petugas Polsek Sunggal melakukan pengamanan di PTUN.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayitna menyarankan agar penasehat hukum dan pedagang menempuh upaya jalur hukum atau banding atas ketidakpuasan putusan hakim PTUN yang memenangkan Pemko Medan terhadap Pasar Timah.

“Tidak perlu melakukan hal-hal anarkis yang dapat merugikan semua pihak,” kata Wira.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment