Ditolak Berhubungan Intim, Suami Nekat Aniaya Istri

suami nekat aniaya istri

TOPMETRO.NEWS – Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Salah seorang suami nekat aniaya istri lantaran ditolak berhubungan intim.

Akibat perbuatannya Bambang Pribadi alias Canon (37) warga Jalan Platina Gang Teratai, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya Canon dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan pada hari Kamis (4/1/2018) oleh istrinya bernama Annisa alias Tomlok.

Kepada petugas Annisa mengatakan sebelum dianiaya dirinya mendapatkan pesan singkat (SMS) dari suaminya yang isinya mengajak keluar. Padahal dirinya sudah 5 bulan pisaj ranjang.

“Saat diajak keluar aku tidak mau mungkin karena kesal makanya suamiku langsung menghajar kening ku,” kata Annisa.

Annisa mengatakan saat kejadian dirinya sedang duduk depan rumah tetangganya.

“Aku malu kali saat dihajarnya aku sedang berada dirumah tetangga makanya aku kesal sekali dan perbuatan ini bukan baru ini saja tapi sudah sering.padahal kami 11 tahun sudah menikah dan mempunyai 3 orang anak,” ungkap Annisa.

Kata Polisi

Terpisah, petugas SPKT Polsek Medan Labuhan menyarankan agar korban membuat visum ke rumah sakit untuk melengkapi laporannya.

“Korban tadi kita suruh visum dulu,” kata petugas Polsek Medan Labuhan. (TM/14)

Related posts

Leave a Comment