Dua Pelaku Penggelapan Uang Kas BRI Rp6 Miliar Diringkus Polisi

pelaku penggelapan uang Kas

topmetro.news – Dua pelaku penggelapan uang Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan sebesar Rp 6 Miliar diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Keduanya di tangkap di luar kota pada hari Jum’at (12/1/2018) kemarin.

Info yang di dapat pada hari Sabtu (13/1/2018) sore, keduanya tiba di Bandara Intersional Kualanamu, Kabupeten Deliserdang pada siang hari. Selanjutnya kedua pelaku tiba di Mapolrestabes Medan pada Sabtu sore, sekira pukul 16.30 Wib.

Kasat Reskrim Belum Berkomentar

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SH, SIK ketika di konfirmasi wartawan prihal beredar penangkapan dua pelaku enggan menjawab secara detail mengenai proses penangkapan kedua pelaku.

“Sabar ya,” kata Putu.

Seperti diketahui, kejadian penggelapan uang sebesar Rp6 Miliyar yang di lakukan kedua pelaku, terjadi sekitar bulan Oktober 2017 silam. Kedua pelaku bernama Boy Nanda warga Jalan Platina VII E, No 1, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, dan Herman warga Jalan Meranti, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. (TM/08)

Related posts

Leave a Comment