topmetro.news – Bawa kabur uang BRI Cabang Putri Hijau, Medan Rp 6 miliar, polisi akhirnya menembak mati seorang pelaku. Chairul Ridho (27), penduduk Sunggal, Medan, terpaksa tewas ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa 16 Januari 2018 mengatakan selain uang tunai Rp 6 miliar, pihak BRI juga kehilangan satu unit mobil Xenia.
Chairul, kata polisi, merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, Medan. Selain itu, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya, Erman Syahputra (41). Sementara itu, satu pelaku lain Boy Nanda (31), berhasil kabur.
Penggelapan Kas BRI
Dijelaskan Rina, ketiga pelaku menjalankan aksinya pada Jumat, 13 Oktober 2017 di BRI Cabang Medan Putri Hijau. Para pelaku berhasil membawa lari uang dengan cara melakukan penggelapan dan penipuan dari kas BRI.
“Tersangka ingin memiliki uang BRI Cabang Medan Putri Hijau. Membawa lari uang dengan cara melakukan penggelapan dan penipuan uang kas BRI. Dengan cara menipu petugas pembagian uang dan melakukan pemotongan uang sejumlah Rp 6 miliar dengan alasan kekurangan uang di Kantor Cabang Bank BRI Medan Putri Hijau,” terangnya.
Tim Satreskrim Polrestabes Medan dan Ditreskrimum Polda Sumut yang melakukan penyelidikan akhirnya mengungkap kasus ini Kamis (11/1). Petugas yang sudah mengetahui keberadaan pelaku Erman di Pekanbaru, Riau, langsung menangkapnya.
Kepada petugas, Erman mengakui aksi yang dilakukannya itu bersama Boy Nanda (DPO) dan Chairul Ridho. Diketahui, pelaku Chairul Ridho berada di Medan dan petugas melakukan penyelidikan dan menangkapnya.
“Peran yang ditindak tegas (Chairul Ridho), dia ikut dalam perencanaan dan mengantarkan kedua pelaku melarikan diri ke Pekanbaru,” ucap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian.
Buang Air Besar
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke Percut Sei Tuan. Namun, dalam perjalanan, Ridho ingin buang air besar. Setelah Ridho turun, polisi menyebut secara spontan pelaku melarikan diri. Setelah pelaku tertangkap, sempat terjadi pergumulan dan senjata petugas dirampas.
Karena melawan, polisi akhirnya menembak mati pelaku. “Jadi mereka (pelaku) berasal dari dua perusahaan berbeda. Dua pelaku outsourcing karyawan BRI. Sedangkan almarhum ini (bekerja) di perusahaan yang terikat kontrak dengan BRI untuk mengisi ATM,” imbuh Andi.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti selembar fotokopi surat perencanaan penarikan uang ke Bank Indonesia tertanggal 12 Oktober 2017, satu unit mobil Xenia, sejumlah dokumen dan uang tunai Rp 140 juta. (tmn)
sumber: poskota
