Reskrim Polsek Patumbak Amankan Wanita Usai Konsumsi Sabu

Polsek Patumbak amankan wanita

topmetro.news – Personil Reskrim Polsek Patumbak amankan wanita berusia 33 tahun bernama Sania Hasibuan, usai mengkonsumsi sabu pada hari Jumat (19/1/2018). Penangkapan terhadap pelaku dilakukan ketika personil Reskrim Polsek Patumbak menerima laporan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sigara Gara Patumbak.

Dari informasi itu, personil Reskrim Polsek Patumbak langsung bergegas menuju ke lokasi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sesampainya di lokasi, polisi menemukan Sania dan melakukan pemeriksaan.

Kanit Reskrim

“‎Di TKP ditemukan 1 plastik klip Bening berisi sabu dan bong alat utk menghisap. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Patumbak,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol M Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan pada hari Sabtu (20/1/2018).

Diungkapkan Yaqin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari mana barang haram ini.

“Masih kita selidiki ya,” pungkasnya.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment