Mengejutkan..!!! Ini Pengakuan Ayah dan Paman yang Hamili Siswi SMP di Tobasa

Siswi SMP di Tobasa

topmetro.news – Meski telah meringkuk di sel polisi, namun JS (38) dan AMN (33), ayah dan paman yang tega menghamili putri kandungnya selalu saja memiliki berbagai alasan. Saat diwawancarai di balik jeruji besi kantor polisi, keduanya tetap tidak mengakui perbuatan biadab yang mereka lakoni itu. Intinya para pelaku membantah janin yang berumur 4 bulan di dalam perut korban AS, siswi SMP di Tobasa itu bukanlah hasil hubungan kedua pelaku.

Simaklah pengakuan sang ayah yang diringkus polisi ini. Dia tidak mengakui melakukan hubungan badan dan hanya mengakui melakukan pelecehan dengan menggunakan jari tangan. Pelaku berdalih, melakukan hal seperti itu untuk memastikan apakah AS masi perawan atau tidak.

“Saya hanya menggunakan (jari) tangan dan tidak melakukan hubungan badan. Saya melakukannya hanya untuk memastikan bahwa anak saya masih perawan,” ujar JS, ayah korban, Senin (29/1/2018) sore di ruang tahanan Polres Tobasa Porsea.

Ditanyakan lagi terkait untuk apa dilakukan seperti itu? Pelaku mengaku jika anaknya pernah menjadi korban pemerkosaan saat tinggal di Cikampak. “Saya pikir dia (AS -red) pasti sudah tidak perawan lagi,” kilahnya. Namun, dasar ayah bejat, bukan melindungi putri sulungnya, pelaku JS pun diduga ikut melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya itu. JS tetap membantah janin dalam perut anaknya bukanlah hasil hubungannya.

Keluarkan di Luar

Begitu pun sang paman AMN. Pria ini tetap tidak mengakui jika janin dalam perut korban adalah hasil hubungannya dengan korban AS. “Saya tidak pernah mengeluarkannya (sperma-red) di dalam. Saya keluarkan di luar!” ujar AMN.

Ironis memang. Peristiwa memalukan itu menggemparkan daerah Toba Samosir (Tobasa). Para pelaku JS dan AMN tidak saling tahu jika hubungan badan mereka lakukan terhadap orang yang sama AS.

Lebih 25 Kali

Menurut pengakuan AMN, dia melakukan hubungan badan lebih dari 25 kali dalam kurun waktu tahun November 2015 hingga ketahuan pada Januari 2017. AMN melakukan hubungan badan di rumah korban siswi SMP di Tobasa itu. AMN dan JS bersama korban, tinggal satu rumah di Kecamatan Silaen-Toba Samosir. Hubungan badan dilakukan AMN saat kedua orang tua korban tidur lelap. AS tidak berani teriak apalagi melawan. AMN selalu berusaha menyetubuhi AS setiap ada kesempatan walaupun korban menolak.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Di kawasan Tobasa pun beragam hujatan dilontarkan warga terkait kasus ini. Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun hingga mengandung 4 bulan.

Anehnya sang ayah kandung dan sang paman sama-sama saling tidak mengetahui perbuatan bejat itu hingga bertemu di penjara.

Lantas, bagaimana dengan peran ibunya yang diduga memberi obat untuk menggugurkan janin korban? (tmn)

sumber: matatelinga

Related posts

Leave a Comment