Ribuan Nelayan Tradisional ‘Seruduk’ Gedung DPRD Sumut

Ribuan nelayan tradisional

topmetro.news – Ribuan nelayan tradisional dari 6 kabupaten dan kota di Sumut antara lain, Serdang Bedagai, Batubara, Tanjung Balai, Langkat, Asahan, dan Belawan ‘seruduk’ Gedung DPRD Sumut, menuntut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 71 tahun 2016 pada hari Senin (5/2/218).

Dalam aksinya Koordinator Nelayan tradisional Kabupaten Batubara, Syawaluddin Pane mengatakan Nelayan yang bermata pencaharian dengan alat L pukat trawl menuntut kepada pemerintah untuk mengkaji ulang Permen KP Nomor 71 tahun 2016 yang telah merugikan sepihak.

“Kami meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan agar mengkaji ulang isi Permen KP 71 Tahun 2016, karena telah melarang pengoperasian alat tangkap pukat hela dan pukat tarik,” teriak Syawaluddin Pane.

Masih menurut Syawaluddin, pada 11 Januti 2018 mereka menangkap pukat trawl dari perairan laut Kabupaten Batubara dan menyerahkannya ke Dirpolairud Poldasu. Akan tetapi apa yang terjadi justru kapal yang ditangkap nelayan tersebut dua minggu kemudian bisa keluar.

“Nelayan tradisional yang menangkap pukat trawl itu sekarang malah bebas berkeliaran menjaring ikan. Artinya ada permainan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu,” ujar Syawaluddin.

Sementara hal yang sama juga diungkapkan Ratusan nelayan di Belawan yang juga ikut dalam aksi menuntut agar Permen KP 71 Tahun 2016 yang telah menyengsarakan sepihak nelayan, agar diberikan solusi dengan alat tangkap lain agar memberikan rasa adil kepada nelayan.

Aktivis Nelayan

Ditegaskan aktivis nelayan ini, mereka meminta agar tidak ada diskriminasi dengan penerapan peraturan dengan nelayan yang ada di Pulau Jawa. Harapannya, ada aturan khusus yang dari pemerintah adanya kearifan lokal untuk zona alat tangkap.

“Ini harus segera dipikirkan, karena berapa ribu nelayan yang berdampak dari aturan itu. Apabila ini tidak juga memberikan positif bagi nelayan, maka pada 8 Februari mendatang akan dilakukan aksi besar-besaran oleh nelayan di Sumut ke kantor Gubsu dan DPRDSU,” ujar nelayan dari Belawan ini.(TM/Erris)

Related posts

Leave a Comment