Korupsi Pajak Galian C, Kadispenda Batubara Ditahan

korupsi pajak galian C

topmetro.news – Kejaksaan Negeri Batubara menahan Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan Batubara, Zulkifli Lubis pada Rabu (28/2/2018) malam kemarin. Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi pajak galian C pada Tahun 2015.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan dan sekarang dititipkan di Lapas Labuhan Ruku,” ucap Kasi Intel Kejari Batubara, M. Haris pada Kamis (1/3/2018) pada wartawan.

Haris mengatakan Zulkifli ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak Rabu siang. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2017 lalu dan sempat mangkir pada saat pemanggilan pertama beberapa waktu lalu.

“Alasan penahanan demi menghindari supaya tersangka tidak sampai melarikan diri apalagi menghilangkan alat bukti,” jelasnya.

Sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, Kejari Batubara juga telah menetapkan mantan bendahara Dispenda Batubara berinisial ZN sebagai tersangka.

“Modusnya para tersangka menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. Kerugiannya masih menunggu hasil audit namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah,” pungkas Haris.

Sebelumnya Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Sumanggar Siagian juga membenarkan penangkapan tersebut. (TM/10)

Related posts

Leave a Comment