Pramugari Cantik Asal Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Punya Suami di Jakarta, Punya Pacar di Bali

Topmetro.news – Pramugari cantik maskapai penerbangan Garuda asal Medan yang ditangkap polisi di Kuta-Bali Minggu (25/2/2018), kisah kehidupannya sedikit terungkap. Fakta lain dibalik penangkapan Michelle Merri Loisa (28) yang terlilit kasus narkoba itu ternyata sudah memiliki seorang suami yang kini tinggal di Jakarta. Padahal saat tertangkap di Bali dia memiliki seorang kekasih yang berprofesi sebagai pengedar narkoba. Kekasihnya itu pula yang mengenalkan Michelle Merri Loisa dengan narkoba.

I Nyoman Wirajaya, Kapolsek Kuta Kompol mengatakan, Michelle diringkus di tempat tinggalnya di Anike House kamar nomor 4 Jalan Gunung Lumut nomor 62 D Denpasar.

Di dalam kamar itu ditemukan barang bukti 0,7 gram kokain sabu berat 0,12 gram. “Tersangka mengaku sudah mempunyai suami, sementara lagi mengurus perceraian.

Dia sudah 8 bulan mengonsumsi narkoba. Narkoba itu dia konsumsi saat off, katanya untuk happy–happy. Dia pramugari. Hasil tes urine juga positif,” kata I Nyoman Wirajaya.

Menurut Kompol Wirajaya, Michelle mengaku membeli kokain itu dari sang pacar, FHM (37), seharga Rp 2,5 juta per gram.

Kenalan Lewat Media Sosial

Keduanya menjalin hubungan setelah saling mengenal melalui media sosial. Penangkapan wanita asal Medan, Sumatera Utara itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap sang pacarnya FHM alias Fuad di areal Sentral Parkir Banjar Abianbase, Kuta.

Tersangka FHM asal Wonosobo, Jawa Tengah ini ditangkap sedang bertransaksi kokain dengan rekannya DSB alias Boy (37) asal Jakarta Selatan, Sabtu (24/2) lalu.

“Dari sana baru dilakukan penggeledahan di kosan pelaku Nomor 4. FHM alias Fuad juga mengaku kerap menggunakan sabu dan kokain bersama pacarnya, Michelle,” bebernya.

Kepolisian lalu melakukan pengembangan dan diketahui barang haram itu dipeoleh dari teman mereka berinisial BN (41).

BN pun akhirnya ditangkap di Jalan Saraswati dekat SMA N 1 Kuta, Minggu (25/2) lalu pukul 14.30.

Saat diringkus, BN sempat melawan namun berhasil diamankan. Dari tangannya polisi menyita 4 paket kokain yang disimpan di saku kanan belakang celananya.

“Barang itu diakui dari John seharga Rp1,8 juta. Ordernya sedikit – sedikit 4 sampai 5 paket. Petugas lalu menggeledah rumah B di Perum Pitik Residence nomor 27 Pedungan, Denpasar Selatan dan ditemukan uang tunai Rp 20 juta yang diakuinya sebagai modal membeli kokain itu,” tandasnya.

Saat diinterogasi yang bersangkutan akhirnya mengakui 4 paket kokain lainnya yang disimpannya di semak – semak di Jalan Saraswati III. Total keseluruhan ada 14 paket kokain.

“John masih kami kejar. Sang pramugari dan pengedar lain disangkakan Pasal 112 Undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Kapolsek. (tmn)

sumber: Jawa Pos

Related posts

Leave a Comment