Perampas HP Dalam Angkot Diringkus, Ini Pelakunya

dalam angkot

topmetro.news – Perampok dalam angkot dibekuk warga usai merampas HP (handphone) milik Bima Wirya Widya Dhana (14) warga Jalan Kompos Ujung, Gang Kenanga Dusun VIII Desa Puji Mulio, Sunggal, di Jalan Binjai KM 12.5 Desa Mulio Rejo, Sunggal, pada Senin (26/3/2018) siang.

Info yang diperoleh di Mapolsek Sunggal, pada Rabu (4/4/2018) siang menyebutkan usai sekolah korban pulang dengan menumpang angkot dari arah Binjai menuju Pinang Baris. Korban duduk di samping dekat pelaku. Tak lama kemudian korban mengeluarkan hape bermaksud untuk menelpon abangnya agar menjemputnya di Pinang Baris.

Belum sempat menelpon, pelaku langsung merampas hape korban dan melompat keluar angkot berusaha kabur.

Spontan korban teriak maling hingga warga yang melihat mengejar dan menangkap pelaku. Beruntung petugas Polsek Sunggal cepat datang dan mengamankan pelaku dari tangan warga.

Terancam 9 Tahun Penjara

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek.

“Tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Wira.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment