Polisi Grebek Gudang Sabu dan Pil Ekstasi di Namorambe

pil ekstasi

topmetro.news – Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah gudang atau tempat penyimpanan sabu-sabu dan pil ekstasi di Jalan Penampungan, Desa Delitua, Dusun III, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (9/4/2018) siang pukul 16.00 wib.

Info yang didapat dilapangan, dari lokasi penggerebekan itu gudang berwarna oranye tersebut, tiga orang diamankan dan barang bukti disita 14 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir pil ekstasi. Salah satu pelaku adalah wanita yang belum diketahui namanya.

Penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang langsung dikembangkan oleh petugas untuk melakukan penggerebekan dan penindakan kepada pelaku jaringan internasional tersebut. Petugas juga mengamankan seorang seorang pelaku bernama Putra (30) warga Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang disebut sebut sebagai pemasok sabu jaringan Indonesia Malaysia.

“Aku dengar namanya Putra yang ditangkap bang anak Polonia,” kata M Keliat warga setempat.

Gudang Sudah Dua Tahun

Info yang didapat lebih lanjut di lokasi, gudang tersebut sudah dua tahun. Akan tetapi warga sekitar tidak mengetahui gudang tersebut digunakan untuk apa. Pasalnya gudang tersebut selalu tertutup dan tidak banyak kegiatan didalamnya.

“Udah dua tahun gudang itu berada disini, dan tidak tau gudang apa itu karena tertutup terus,” kata E Gurusinga.

Sementara Kasat Narkoba AKBP Raphael Shandy Priambodo ketika dikonfirmasi melalui pesan WA tidak membalasnya sampai saat ini.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment