Dua Penganiaya Bripka Eric Ditangkap di Pekanbaru

bripka eric tambunan

Topmetro,News– Dua orang penganiaya Bripka Eric Tambunan ditangkap di sebuah lokasi di Pekanbaru-Riau. Kedua pelaku ditangkap petugas dari Poldasu Jumat 27 April 2018) malam. Kedua penganiaya Bripka Eric Tambunan itu sudah diboyong ke Medan untuk pemeriksaan intensif.

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan mengatakan dua dari empat penganiaya Bripka Eric Tambunan yang terjadi beberapa pekan lalu telah ditangkap pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hal itu dikatakan Kapoldasu usai memimpin Serahterima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Poldasu dan Kapolres Jajaran Poldasu, Sabtu (28/4/2018). “Dua Pelaku penganiayaan Bripka Eric Tambunan sudah ditangkap di Pekanbaru tadi malam (Jumat 27 April 2018) malam. Jadi pelaku dan pihak Poldasu dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Medan,” ujarnya tanpa membocorkan identitas pelaku.

Bripka Eric Tambunan Diperiksa Internal

Ditanya perihal kedatangan Bripka Eric Tambunan ke hiburan malam dan Kampung Kubur Medan,. Kapoldasu mengaku akan memeriksa hal itu secara internal.

“Itu akan dilakukan pemeriksaan secara internal. Apapun cerita panjang tentang mereka (Bripka Eric dan para pelaku), tapi ada upaya penganiayaan yang dilakukan dan itu akan proses. Mengenai bersangkutan masuk ketempat hiburan malam apakah ada tugas atau tidak itu juga akan diproses. Pada saat pelakunya sudah dibawa ke Medan (Poldasu), nanti akan terungkap seperti apa hubungan mereka,” ujar Jenderal dengan bintang dua di pundak ini.

Terpisah, Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Ryan ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya pelaku penganiayaan Bripka Eric Tambunan. Namun dirinya enggan membeberkan inisial para pelaku.

“Nanti setelah sampai di Poldasu dan diperiksa, pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman (wartawan),” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka Eric Tambunan dianiaya Ayub Cs di Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4/2018). Poldasu terus berupaya memburu Ayub dan kedua rekannya, yang diduga terlibat langsung dalam kasus penganiayaan seorang anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut ini.

Beredar informasi, antara korban dan para pelaku sempat terjadi perselisihan di klub hiburan malam New Zone.

Akibat pengeroyokan itu, Bripka Eric Tambunan menderita luka serius di bagian kepala akibat hantaman pelaku dengan stik baseball, botol minuman dan benda tumpul lainnya. Korban dilaporkan sempat mencoba menyelamatkan diri dengan cara melompat dari jendela rumah berlantai dua itu menuju sungai Babura.(mr)

Related posts

Leave a Comment