DPRD Sumut: Hukuman Mati Paling Setimpal Atas Kejahatan Mutilasi

TOPMETRO.NEWS – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hanafiah Harahap SH menegaskan hukuman mati dinilai sebuah keputusan yang paling tepat dan setimpal, khususnya bagi para pelaku kejatahan sadis terutama mutilasi.

“Perilaku kejahatan mutilasi menurut kita sebagai kejahatan tanpa batas manusiawi. Jadi hukuman mati adalah setimpal dengan perbuatan itu,”ujar Hanafiah kepada TOP METRO group TOPMETRO.NEWS, Kamis (16/3).

Diketahui,  sebelumnya pada Rabu (15/3) sekira pukul 14.00 WIB Polsek Batangtoru mendapatkan informasi terkait adanya temuan mayat diduga hasil pembunuhan dengan TKP di Desa Aek Sombohan Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) saat di TKP ditemukan 2 bungkusan goni plastik warna putih, setelah dibuka 1 goni ditemukan 2 kaki manusia yg telah dipotong selanjutnya 1 goni plastik lagi  dibuka kepala manusia dan masyarakat tidak mengenali sosok itu akhirnya dibawa ke RS Padang Sidempuan untuk diotopsi.

Artinya, menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut prihatin dan sangat mengkhawatirkan terhadap prilaku kejahatan mutilasi yang demikian tumbuh dilingkungan masyarakat yang damai.

Hanafiah mendorong peran serta masyarakat didalam membantu sesama guna menangkalkan maraknya kejahatan tersebut. Karena prilaku kejahatan mutilasi diyakini adanya penyimpangan.

Tidak hanya itu, Hanafiah menilai keterlibatan dengan narkotika turut menjadi penyebab seseorang berprilaku aneh, akibatnya merusak tatanan kehidupan kemasyarakatan.

“Karena sepeti kita ketahui, dewasa ini narkoba sebagai sumber utama pemicu kejahatan yang ada,”tegasnya sembari meminta adanya koordinasi stakeholders yang ada dalam memberantas ini.(TM/uck).

Related posts

Leave a Comment