Pencuri Avanza Diringkus di Jalan Sutrisno

pencuri-avanza-ditangkapp

Topmetro.news – Seorang pencuri Avanza diringkus polisi di kawasan Jalan Sutrisno Medan, Senin (14/5/2018). Tersangka Robinson Sihotang (38) warga Jalan Jati III, Kecamatan Medan Kota nekat mencuri Avanza putih BK 1262 IW yang diparkirkan di depan bank BNI Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukarame, Medan Area. Tersangka pencuri Avanza itu diringkus ketika sedang membawa kabur hasil curiannya.

Bersama barang bukti mobil Avanza, pelaku terpaksa diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Pencuri Avanza Diringkus Saat Bawa Kabur Hasil Curian

Info yang diperoleh pencurian itu terjadi saat korban HM Zubeir Nasution (26) warga Jalan Letda Sujono, Percut Seituan memarkirkan mobilnya di depan bank BNI Jalan AR Hakim. Tak lama saat korban masuk ke dalam bank, teman korban memberitahukan jika mobilnya dibawa seseorang. Benar saja. Korban langsung keluar dan melihar mobilnya tak lagi berada di areal parkir.

Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area. Petugas yang menerima pengaduan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya tim unit Reskrim Polsek Medan Area menerima info mobil korban sedang melintas di Jalan Sutrisno.

Mendapat info berharga itu, petugas langsung memburu hingga menyetop pelaku. Tanpa perlawanan pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area berikut barang buktinya.

Kompol J Girsang, Kapolsek Medan Area membenarkan penangkapan itu. “Tersangka hari itu juga kita tangkap dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Girsang. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment