topmetro.news – Cagub Djarot Saiful Hidayat dinilai menguasai sejumlah permasalahan di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Asban Sibagariang, salah satu anggota Tim Sukses DPP PPP untuk pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).
“Dalam debat kandidat beberapa waktu lalu saja masyarakat bisa melihat bagaimana Djarot lebih menguasai permasalahan di berbagai bidang. Di bidang kesehatan misalnya, ia mampu melihat masih adanya masyarakat yang menderita stunting,” kata Asban.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Djarot Saiful Hidayat dikenal sebagai sosok yang bersih. Baik saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI, Walikota Blitar, maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sosok Bersih
Sosok yang bersih ini, menurutnya, bisa menghadirkan solusi bagi pemerintahan Sumut yang selama ini selalu bermasalah dengan kasus korupsi. “Sementara pasangan lain belum mempunyai bukti mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Selain itu, menurut Asban, wakil Djarot, yakni Sihar Sitorus, selama ini dikenal masyarakat sebagai pengusaha dermawan. Bahkan, jauh sebelum maju Pilkada Sumut, banyak lapangan kerja dan bantuan yang telah diberikan oleh Keluarga Sihar.
Selebihnya, Asban juga menyampaikan bahwa pasangan yang disebut Djoss ini memiliki banyak keunggulan lainnya. “PPP akan terus menyampaikan sejumlah keunggulan yang dimiliki pasangan Djoss ini kepada konstituen,” pungkasnya.
Pilkada Jabar
Sementara dari jabar dikabarkan, kandidat gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Ahmad Syaikhu terancam absen pada debat publik ketiga Pilgub Jabar. Ini jika terbukti melanggar tata tertib Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat debat kedua di Universitas Indonesia.
“Sanksinya bisa berupa teguran, teguran tertulis, hingga tidak diperbolehkan ikut debat pada debat terakhir. Nanti kita lihat dari Bawaslu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa,” ujar Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat di Bandung, Kamis (17/5/2018).
Sebelumnya, Bawaslu telah memanggil KPU untuk meminta penjelasan secara terperinci mengenai kisruh yang terjadi pada debat kedua di Universitas Indonesia.
Dari hasil pertemuan tersebut, Bawaslu menyimpulkan bahwa Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib pelaksanaan debat publik karena membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU. Bawaslu telah memberikan surat rekomendasi kepada KPU yang nantinya bisa dijadikan dasar penetapan sanksi bagi pasangan Sudrajat-Syaikhu.
Menurut Yayat, KPU akan mengkaji surat rekomendasi dari Bawaslu paling lambat hingga tujuh hari ke depan. Setelah itu, KPU memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada pasangan tersebut.
KPU Kecolongan
Yayat mengaku KPU kecolongan atas kasus pernyataan dan kaus yang menyinggung pergantian presiden yang dilontarkan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, sehingga terjadi kisruh antarpendukung paslon. Yayat yang saat itu berada tidak jauh dari paslon tidak mengetahui bahwa Syaikhu membawa kaus yang menyinggung soal pergantian presiden. Bahkan ia juga meyakini, paslon lain yang jaraknya saling berdekatan pun tidak menyadari hal tersebut.
Dari segi aturan, lanjutnya, para paslon diperbolehkan membawa atau memakai alat peraga kampanye dengan kategori bahan halus, seperti kaus. Namun, kaus yang dibawa pasangan Sudrajat-Syaikhu telah melanggar tata tertib. Pasalnya yang diperbolehkan hanya berkaitan dengan Pilgub Jabar, bukan hal lain.
“Paslon boleh membawa atribut paslon dengan bahan halus. Kalaupun itu atribut calon, kalau keras seperti botol atau papan, dilarang. Saya jelaskan atribut yang dibawa bukan atribut paslon. Tetapi atribut lain yang tidak sesuai dengan tata tertib,” katanya. (TM-RED)
sumber: detik.com | beritasatu.com