Dua Oknum Polsek Patumbak Positif Narkoba Bakal Disidang

topmetro.news – Dua oknum Polri yang bertugas di Mapolsek Patumbak, Brigadir WI dan JS diduga terlibat narkoba sedang dalam tahap persiapan kode etik, setelah hasil tes urine keduanya positif narkoba. Kedua personil Polri ini, hingga saat ini masih dibawah pengawasan Propam Polrestabes Medan.

Hal tersebut di jelaskan oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Yassir Ahmadi SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya, pada Senin (21/5/2018) sore.

“Keduanya masih didalam pengawasan dan binaan Propam Polrestabes Medan serta Satresnarkoba Polrestabes Medan,” terang Kapolsek Patumbak.

Sebagaimana diketahui, unit reskrim Polsek Patumbak menangkap beberapa orang terduga pengedar narkoba saat melakukan penggerebekan di Gg Pelita, Pasar XII, Kecamatan Patumbak pada Jumat (12/5/2018) malam kemarin.

Hasilnya, kepolisian menangkap target operasi (TO) diantaranya EZ dan AG, selain itu, kepolisian juga turut mengamankan dua orang polisi berinisial WI dan JS. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua oknum polisi dites urine dan hasilnya positif pengguna narkoba.

Positif Narkoba

Hasil tes urine kedua oknum Polri berinisia WI dan JS positif sebagai pengguna narkoba turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK kepada awak media.

“Saya sudah dapat informasi itu, urine keduanya memang positif. Saat ini belum diketahui sangsi apa yang bakal diterima oleh kedua oknum polisi tersebut, yang jelas keduanya akan disidang dan proses hukumnya di Propam Polrestabes Medan. Silahkan rekan-rekan (wartawan)konfirmasi ke Polrestabes Medan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK kepada wartawan.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment