Lima Penjudi di Karo, Digulung Polisi

digulung polisi

topmetro.news – Lima pria yang sedang asyik bermain judi jenis leng menggunakan kartu joker di Doorsmer Pekong, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, digulung polisi, Kamis (24/5/2018) kemarin.

Kelima tersangka berinisial Jsi (36) warga Desa Sempajaya, RG (50) warga Desa Rumah Berastagi, DT (30) warga Desa Sempajaya, NK (27) warga Desa Mangga, Medan Tuntungan, dan WS (39) warga Desa Bulan Baru tak berkutik setelah tiba-tiba digerebek polisi yang dipimpin Kapolsekta Kompol Aron Siahaan.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp1.150.000, dan 2 set 108 lembar kartu joker.

Dari Laporan Masyarakat

Menurut Kapolsekta, penggerebekan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat. Berbekal informasi dan tak mau menunggu lama, polisi pun langsung menuju lokasi target.

“Mereka tak berkutik lagi, saat sejumlah polisi sudah berada di lokasi bermain judi dan sudah kita tahan. Mereka terancam hukuman penjara selama 4 tahun, dengan sangkaan pasal 303 KUHP, ” ujar Kapolsekta didampingi Kanit Reskrim J. Munthe.(TMD/Charles)

Related posts

Leave a Comment