Tega, Supir Angkot Cabuli Anak Dibawah Umur

TOPMETRO.NEWS -Seorang supir angkutan umum (angkot), Muhammad Efendi (26) warga Jalan Besar Delitua Gang Saudara Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua tega mencabuli anak dibawah umur.

Sebut saja Bunga (16) yang masih pelajar itu di setubuhi pelaku dibelakang rumahnya.

Informasi diterima Jum’at (17/3) sore,   saat itu Efendi sedang menyupir angkot menelpon korban dan mengajaknya ketemu. Setelah ketemu, korban dibawa Efendi ke rumahnya.

Sepasang kekasih itu pun bercerita tentang hubungan mereka yang tak direstui orang tua. Dengan rayuan gombal, Efendi mengajak korban untuk berhubungan intim.

Atas peristiwa itu, korban bersama orang tuanya membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Efendi berhasil ditangkap petugas serse polsek delitua di Jalan Saudara Delitua, kemarin.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, pelaku sudah ditangkap dan pelaku sudah dijebloskan ke penjara,” jelasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment