Topmetro.News – Pria ini tergolong super tega. Pasalnya dia nekat mencabuli tetangganya sendiri. Parahnya tetangganya itu sedang menderita penyakit stroke. Tidak itu saja, perbuatan cabul itu ternyata bukan terjadi sekali saja, rupanya sudah berulang-ulang. Karena merasa telah habis kesabaran, pelaku tetangga cabuli ibu stroke itu akhirnya dibacok anak sang ibu.
Pria tetangga cabuli ibu stroke ini bernama Santoso (45) tercatat sebagai warga Dusun Krajan I, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian. Tak pelak lagi, dia terpaksa dibacok oleh Abdul Karim (34) yang masih tercatat sebagai tetangganya sendiri. Abdul Karim nekat membacok lantaran Santoso kepergok menyetubuhi ibu kandungnya yang sedang mengidap stroke.
Tetangga Cabuli Ibu Stroke Disaksikan Menantunya
Kepada penyidik, Abdul Karim mengaku lebih dari sekali melihat ibunya yang tergolek tidak berdaya itu ‘dikangkangi’ Santoso. Pengakuannya itu juga dikuatkan istrinya yang sempat sekali memergoki perbuatan cabul Santoso itu.
Kamis (31/5/2018) siang, kesabaran Abdul Karim benar-benar habis. Sekitar pukul 13.00 siang itu, Santoso yang baru pulang kerja sebagai kuli panggul pasir lewat dari depan rumah Abdul Karim.
Masuk ke Rumah Mencari Pedang
Mengetahui pelaku cabul ibunya lewat dari depan rumah, rencana jahat Abdul Karim pun muncul. Saat itu dia langsung masuk ke rumahnya untuk mengambil sebilah pedang. Saat itu pula, Abdul Karim bergegas kembali ke luar dan langsung mengejar Santoso sambil menghunjamkan pedangnya. Meski Santoso sempat menghindar namun pedang tajam itu mengenai punggung dan kaki kiri Santoso.
Salah seorang saksi mata, Bondan (43) menuturkan, begitu sabetan pedang mengenai punggung dan kaki kiri Santoso, upaya Abdul Karim belum berhenti.
Dia masih berusaha memburu korbannya untuk menghabisi Santoso. “Saya sempat melerainya. Kemudian Santoso berhasil menyelamatkan diri dengan lari menuju rumahnya,” ucap Bondan.
Akibat hunjaman pedang itu, betis kiri Santoso luka robek yang cukup lebar. Dia langsung dilarikan ke Puskesmas setempat. Sementara Abdul Karim langsung pergi meninggalkan rumah, menuju kediaman saudaranya di sekitar dusun itu.
Saat Ditangkap Abdul Karim tak Melawan
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menuturkan, pihaknya meringkus Abdul Karim pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30. Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan itu. ”Yang bersangkutan diamankan secara persuasif di rumah saudaranya yang masih satu dusun. Perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 351 (2) KUHP,” pungkas Hasran.
Sayangnya, hingga berita ini diposting belum ada penjelasan tentang nasib Santoso yang disebut-sebut sebagai pelaku cabul terhadap ibu Abdul Karim. (tmn)
sumber: jawapos